Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Sambangi KPK

Kompas.com - 08/08/2019, 16:21 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia khusus hak angket DPRD Sulawesi Selatan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/8/2019).

Dalam pertemuan itu, Pansus hak angket yang diketuai Kadir Halid hendak mengonfirmasi sejumlah temuan KPK di Pemprov Sulsel yang menyangkut Gubernur Nurdin Abdullah.

Tim Pansus hak anget DPRD Sulsel tersebut diterima Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta tim koordinasi supervisi pencegahan.

Baca juga: DPRD Sulsel Resmi Ajukan Hak Angket untuk Gubernur Nurdin

"Kita bertemu dengan pansus hak angket Sulsel. Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel kan kena hak anget, kita berkepentingan karena beberapa temuan kami mau dikonfirmasi oleh pansus," ujar Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Pahala menuturkan, dari temuan yang didapatkan KPK, pihaknya ingin pengawasan dalam Pemprov Sulsel lebih diperkuat.

"Kami mendapatkan beberapa perjalanan dinas yang fiktif, kami minta DPRD Sulsel juga membantu dalam pengawasan, ada juga temuan lainnya," tuturnya kemudian.

Diketahui, KPK mendampingi Pemprov Sulsel melalui program Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) sejak tahun 2017 terkait delapan sektor fokus, dua di antaranya adalah manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan perencanaan dan pengelolaan APBD.

Selama program tersebut berjalan, tutur Pahala, KPK menemukan sejumlah fakta dalam hal manajamen ASN dan pengelolaan APBD.

Baca juga: Pansus Hak Angket DPRD Sulsel: Indikasi Pemakzulan Gubernur Nurdin Abdullah Menguat

Dalam manajemen ASN, KPK menemukan surat keputusan (SK) Kepegawaian ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dengan dasar SK Gubernur Nomor 40 tahun 2003 tentang Pendelegasian Sebagaian Wewenang/Pemberian Kuasa untuk Menetapkan Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagian besar SK Kepegawaian di lingkungan Pemprov Sulsel ditandatangani oleh wagub, termasuk SK mutasi 193 ASN.

Sedangkan pada pengelolaan APBD, KPK menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran lainnya, perjalanan dinas fiktif, hingga perjalanan dinas yang tak efisien atau pemborosan.

Atas temuan itu, DPRD Sulsel pun membuat hak angket terhadap Nurdin karena terdapat keganjilan dalam pemerintahan di Pemprov Sulsel.

Dalam lima poin landasan hak angket, disebutkan bahwa kebijakan pemerintahan Nurdin Abdullah melanggar aturan.

Baca juga: PDI-P Instruksikan Kader di DPRD Sulsel Tolak Angket Nurdin Abdullah

Poin pertama, terkait pelantikan 193 pejabat Sulsel yang surat keputusannya ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Kedua, manajemen pengangkatan PNS yang dinilai tidak profesional. Ketiga, dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu.

Keempat, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dinilai tidak berdasarkan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama tidak adanya klarifikasi terlebih dahulu.

Poin kelima ialah pelaksanaan APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com