Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Terapkan Sistem Baru Tiket Reduksi Mulai Agustus 2019

Kompas.com - 31/07/2019, 06:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia dikabarkan memberi kemudahan bagi para penumpang lanjut usia atau lansia di atas 60 tahun dalam pengurangan harga tiket atau reduksi.

Dalam pesan yang beredar melalui pesan di aplikasi WhatsApp, disebutkan bahwa reduksi untuk lansia di atas 60 tahun dapat dilakukan dengan datang ke loket mulai 1 Agustus 2019.

Tak hanya itu, pesan juga menyebutkan bahwa para lansia disarankan untuk membuat data diri berupa perekaman diri, nama NIK KTP, Kartu Keluarga. 

Dengan demikian, mereka bisa menikmati langsung diskon tiket kereta dengan pembelian di loket tanpa harus membawa fotokopi KTP lagi.

Baca juga: PT KAI Pastikan Info Lowongan Pekerjaan 10 Formasi Juni Ini adalah Hoaks

Saat dikonfirmasi, Kepala Humas PT KAI Edy Kuswoyo membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, pemesanan tiket mulai 1 Agustus 2019 menggunakan sistem ticketing baru.

Meski begitu, sistem ini berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019.

Adapun, para penumpang yang berhak atas reduksi tidak hanya lansia, tetapi juga anggota TNI, Polri, Veteran, dan beberapa kriteria khusus.

Pendaftaran untuk fasilitas reduksi dilakukan di konter customer service paling lambat tiga jam sebelum keberangkatan KA.

"Saat registrasi reduksi dilakukan langsung oleh penumpang yang bersangkutan dengan membawa bukti identitas asli yang masih berlaku dan pas foto," ujar Edy saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/7/2019).

Adapun proses registrasi calon penumpang reduksi hanya berlaku sekali sampai berakhirnya masa reduksi penumpang. Jika masa berlaku berakhir, maka penumpang wajib melakukan registrasi ulang.

Setelah proses registrasi selesai, penumpang lansia atau yang memiliki hak reduksi cukup menyebutkan nama, nomor ponsel atau nomor identitas yang telah didaftarkan, beserta identitas asli yang masih berlaku dengan tanpa menyertakan fotokopiannya.

"Pemberian hak reduksi saat ini hanya dapat dilayani di Loket Stasiun saja," ujar Edy.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com