JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan membentuk satgas illegal fishing yang akan bergabung dengan satgas serupa di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hari ini, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjisatuti tentang sinergitas pengamanan dan penegakan hukum bidang kelautan dan perikanan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
"Dalam penegakan hukum, Polri akan membentuk satgas seperti satgas illegal fishing yang nantinya akan digabungkan dengan satgas dari KKP," kata Tito melalui keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Menteri Susi: Illegal Fishing Di Mana Pun Harus Dibasmi...
Pada kesempatan itu, Susi mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei, jumlah nelayan di Indonesia mengalami penurunan 50 persen selama 2003-2013.
Pada periode yang sama, kata dia, Indonesia kehilangan 115 perusahaan eksportir karena menurunnya jumlah ikan.
Penurunan ikan itu disebabkan pencurian ikan atau illegal fishing serta kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan terlarang.
Namun, dengan menenggelamkan kapal ilegal sesuai peraturan yang berlaku, Susi mengatakan bahwa jumlah kapal asing yang melakukan penangkapan ilegal menurun 90 persen.
Baca juga: Buru Kapal Illegal Fishing, Susi Ajak Negara Lain Buka-bukaan
Maka dari itu, Susi menilai, diperlukan kerja sama dengan pihak Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan di industri perikanan.
"Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dan kerja sama oleh Polri dalam menata dan melakukan penegakan hukum terhadap tindakan-tindakan kejahatan yang terdapat di industri perikanan," tutur Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.