Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Evaluasi Perekrutan KPPS dan PPK Supaya Tidak "Bela" Parpol

Kompas.com - 30/07/2019, 19:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengevaluasi perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu ke depan.

Hal ini menindaklanjuti usulan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang meminta KPU memastikan netralitas di tingkat KPPS dan PPK.

"(Evaluasi) termasuk penyelenggara-penyelenggara (pemilu) di bawah, apakah PPS atau PPK. (Usulan Arief Hidayat) ini jadi bahan evaluasi," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Hakim MK Ingatkan KPU Rekrut KPPS yang Netral dan Tak Memihak

Pada Pemilu 2019, KPU merekrut KPPS untuk menjadi penyelenggara di tingkat TPS. KPU juga merekrut PPK yang bertugas menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan, khususnya mengadakan rekapitulasi suara.

Baik KPPS maupun PPK bersifat ad hoc alias sementara. Setelah proses rekapitulasi selesai, tugas keduanya dinyatakan selesai.

Pada perkembangannya, dalam persidangan sengketa hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi, ada beberapa petugas KPPS dan PPK yang hadir mewakili partai politik.

Mereka dihadirkan parpol untuk perkara hasil pemilu di wilayah tempat mereka sebelumnya menyelenggarakan pemilu.

Menurut Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, tidak seharusnya petugas KPPS ataupun PPK hadir sebagai saksi parpol dalam persidangan perselisihan hasil pemilu, meskipun masa kerja mereka sudah habis.

Hal ini berkaitan dengan etika penyelenggara pemilu yang seharusnya tetap dipegang hingga tahapan persidangan pileg selesai.

"Seharusnya mereka itu bersaksi di barisan kami (penyelenggara pemilu), bukan di barisannya pemohon (partai politik)," kata Evi.

"Ke depan, ini akan kami catat dan kami berharap kan semua penyelenggara itu kalau sudah jadi penyelenggara dia tidak berpihak," lanjut dia.

Baca juga: Hakim MK Cecar Petugas KPPS yang Jadi Saksi PKB di Sidang Pemilu Legislatif

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengingatkan KPU untuk lebih berhati-hati dalam merekrut anggota KPPS dan PPK.

Hal ini disampaikan Arief dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Dalam perkara ini, PKB menghadirkan saksi seorang mantan KPPS. Status saksi itulah yang memicu Arief untuk mengingatkan KPU.

"KPU kalau mau rekrut KPPS, PPK, hati-hati ya, ini untuk pelajaran, ini penting sekali. Jangan setiap orang bisa jadi petugas TPS, harus direkrut yang betul," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

 

Kompas TV Gugatan pembatalan kelulusan dokter gigi Syofpa Ismael atau Romi sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat direspons sejumlah pihak terkait. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berendana menggelar rapat koordinasi lintas sektoral membahas pembatalan kelulusan romi sebagai CPNS karena penyandang disabilitas. Respons itu kemudian mendorong Romi dan tim kuasa hukumnya menunda pendaftaran gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Romi dan tim kuasa hukumnya dari LBH Padang sepakat menunggu hasil rapat untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika rapat menghasilkan rekomendasi yang jelas dan tegas Romi dan tim kuasa hukumnya akan membatalkan gugatan. Namun jika rekomendasinya berbelit maka gugatan segera didaftarkan. Dokter gigi Syofpa Ismael atau Romi dibatalkan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan karena menyandang disabilitas. Padahal Romi lulus dari semua tahap seleksi dan menjadi lulusan terbaik. Pembatalan itu kemudian mendorong Romi menggugat Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk mengembalikan hak-haknya sebagai CPNS yang lulus dengan nilai tertinggi. #DokterPenyandangDisabilitas #SolokSelatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com