Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mereka yang Pernah Terjerat Pinjaman Online...

Kompas.com - 26/07/2019, 15:51 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus seorang perempuan, YI (51), warga Solo, Jawa Tengah, yang fotonya disebar dan disebut bersedia "digilir" untuk membayar pinjaman online kembali mengingatkan publik akan sejumlah kasus yang sebelumnya pernah terjadi.

Selain YI, sejumlah korban pinjaman online pernah terdesak hingga melakukan tindakan nekat, bahkan ada yang sampai bunuh diri.

Berikut 4 kisah konsumen yang pernah terjerat pinjaman online, dirangkum dari sejumlah pemberitaan Kompas.com:

1. Tertipu Rp 10,5 juta

Pada Juni 2019, seorang warga Papua, Denny Renaldi Guswara (39), mengaku tertipu ketika hendak mengajukan pinjaman online.

Akibatnya, Denny kehilangan uang sebanyak Rp 10,5 juta di rekening miliknya.

Denny mengisahkan, awalnya ia mendapat pesan singkat dari sebuah nomor ponsel yang menawarkan pinjaman online dengan bunga 0,6 persen dari PT Bima Finance.

Ia pun tergiur dengan tawaran tersebut dan langsung menghubungi nomor tersebut.

Baca juga: Hendak Ajukan Pinjaman Online, Denny Malah Tertipu Rp 10,5 Juta

Kemudian, ia diminta membuka situs www.kreditcepatcair.com yang berisi syarat-syarat kredit cepat.

Pemilik nomor WA mengarahkan Denny untuk mengurus internet banking di BRI dan mengunduh aplikasi AIRDROID dan akhirnya mendapatkan username dan password dari aplikasi tersebut.

Setelah itu, Denny kembali login ke situs www.kreditcepatcair.com dan tak lama setelah itu ia mendapat SMS banking yang menginformasikan uangnya diambil secara otomatis senilai Rp 10,5 juta tanpa adanya transaksi ke nomor rekening BCA 7935391776.

Denny kemudian melaporkan tindakan penipuan itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke, Papua.

2. Sopir taksi gantung diri karena terjerat utang online

Kisah konsumen yang terjerat utang online juga terjadi di Jakarta Selatan.

Seorang sopir taksi, Z (35), ditemukan tewas gantung diri di rumah kos di Jalan Prapatan VII, Tegal Parang, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Z sempat menuliskan sepucuk surat yang berisi permohonannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib untuk memberantas pihak-pihak yang memberikan pinjaman online.

"Kepada OJK dan pihak berwajib tolong berantas pinjaman online yang telah membuat jebakan setan," tulis Z.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com