Kendati dilanda pesimisme, Polri tetap optimistis dapat menindaklanjuti temuan TGPF Kasus Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra.
"Kami tetap optimistis sejak awal setelah kejadian 11 April 2017 itu penyelidikan sampai ada masukan dari pemerintah juga rekomendasi Komnas HAM. Kami membuat tim pencari fakta itu, saya kira secara profesional dan independen, beliau-beliau sudah melakukan hal yang profesional, terbaik berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya," kata Asep.
Asep menyebut tim teknis akan mendalami beberapa temuan TGPF, misalnya saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah Novel.
"Dari 2 rekomendasi penting yang disampaikan TPF ini akan terus didalami. Mengenai saksi sebelum kejadian yang ada TKP. Dan saksi di sekitar masjid itu saat kejadian. Itu memang temuan yang memang harus kami tindaklanjuti," ujar dia.
Baca juga: INFOGRAFIK: Hasil Penyelidikan TGPF Kasus Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.