JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan mengungkapkan hasil investigasi tim yang telah berjalan selama 6 bulan.
Laporan investigasi telah diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Tito Karnavian pada 9 Juli 2019, dan telah dipublikasikan pada Rabu (17/7/2019).
Dari paparan TGPF, ada sejumlah temuan yang diungkapkan, seperti penggunaan zat kimia hingga adanya dugaan penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh Novel sehingga terjadi penyerangan.
Selengkapnya, berikut infografik temuan TGPF kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.