Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

820 Hari Kasus Novel dan Tenggat Waktu dari Jokowi...

Kompas.com - 20/07/2019, 09:32 WIB
Ihsanuddin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tahun tiga bulan atau tepatnya 820 hari telah berlalu sejak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Namun hingga kini pengusutan kasus itu masih gelap.

Belum ada satu pun pelaku lapangan yang terungkap. Presiden Joko Widodo pun akhirnya memberi tenggat waktu kepada Kapolri untuk mengungkap kasus ini.

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Baca juga: Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-dikit ke Saya, Tugas Kapolri Apa

Ini pertama kalinya Presiden Jokowi memberi tenggat waktu ke Kapolri untuk menyelesaikan kasus Novel.

Sebelumnya, saat beberapa kali ditanya mengenai masalah tenggat waktu ini, Jokowi tak pernah menjawab dengan tegas.

Kepala Negara berulang kali mengungkapkan bahwa masih memercayakan sepenuhnya penyidikan kasus Novel kepada Kapolri.

Oleh karena itu, ia belum mau membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen seperti yang dituntut oleh pihak Novel dan aktivis antikorupsi.

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Waktu 3 Bulan bagi Kapolri Temukan Penyerang Novel

TGPF versi Kapolri

Menjelang debat pilpres pada Januari 2019, Kapolri akhirnya membentuk TGPF untuk mengusut kasus Novel.

Meski ada unsur masyarakat sipil di dalamnya, anggota tim ini masih didominasi oleh penyidik dari Polri. 

Kapolri memberi waktu enam bulan bagi tim tersebut untuk bekerja. Namun, hingga masa waktu habis, pelaku penyerangan belum juga terungkap.

TGPF hanya menemukan sejumlah temuan baru yang justru dianggap menyudutkan Novel sebagai korban.

Misalnya, penyerangan ini diduga karena penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Novel sebagai penyidik KPK.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan untuk menindaklanjuti temuan mereka.

Baca juga: KPK: 820 Hari Menunggu Pelaku Penyerangan Novel Itu Sangat Lama

 

Kapolri memasang target waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF.

Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.

Namun, Jokowi enggan berandai-andai apakah ia pada akhirnya akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.

"Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa," kata Jokowi.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Presiden Joko Widodo tidak terus didesak membentuk tim independen untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel. Sebab, Presiden memiliki banyak pekerjaan strategis lain yang mesti dituntaskan.

"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan. Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis," kata Moeldoko. 

Baca juga: Jusuf Kalla: Mencari Teroris Saja Bisa, Apalagi Penyerang Novel...

Terlalu Lama

Langkah Kapolri yang belum mau membentuk tim independen dan justru memberi tenggat waktu tambahan disesalkan sejumlah pihak.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah menunggu pelaku terungkap selama 820 hari lebih.

"Yang bisa kami sampaikan itu sederhana ya, dari KPK, yang diharapkan KPK itu pelakunya ditemukan. Sebenarnya 820 hari lebih itu sudah sangat lama ya bagi kita semua untuk menunggu siapa pelaku penyerangan Novel itu," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2019) malam.

Anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, juga menyampaikan komentar serupa. Ia menilai, waktu tambahan tiga bulan tersebut cukup lama.

"Kita sudah menunggu dua tahun kerja tim penyidik kepolisian. Tim tersebut gagal kemudian muncul satgas bentukan Kapolri. Kemudian 6 bulan tim tersebut gagal, muncul lagi tim teknis," kata dia.

Baca juga: Pengacara Novel: Harusnya Presiden Langsung Bentuk TGPF Independen

Ia mengingatkan, waktu tersebut juga menciptakan peluang bagi terduga pelaku lapangan dan dalang utama penyerangan Novel menghilangkan barang bukti dan mengaburkan kasus ini.

"Harusnya Presiden tegas dengan langsung membentuk TGPF independen mengingat persoalan belum diungkapnya kasus Novel karena ada dugaan kuat keterlibatan internal Polri. Jika kasus ini kembali diusut Polri, sama dengan mengulur waktu dan membuat kasus ini kecil kemungkinan diungkap," kata dia.

Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar juga menilai, Presiden harusnya tidak perlu lagi menyerahkan pengusutan perkara penyerangan Novel Baswedan kepada Polri. Pasalnya, Polri bersama TGPF dinilai sudah gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras.

"Saat ini, pengungkapan kasus Novel bolanya ada di Jokowi. Sudah saatnya membentuk TGPF independen. Buat apa balik lagi ke kepolisian untuk ungkap kasus ini? TGPF bentukan Kapolri juga sudah gagal," ujar Haris.

Baca juga: Pengacara Novel: Polri Gagal, TGPF Gagal, Presiden Harusnya Tak Tunggu Lebih Lama Lagi

Optimistis

Kendati dilanda pesimisme, Polri tetap optimistis dapat menindaklanjuti temuan TGPF Kasus Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra.

"Kami tetap optimistis sejak awal setelah kejadian 11 April 2017 itu penyelidikan sampai ada masukan dari pemerintah juga rekomendasi Komnas HAM. Kami membuat tim pencari fakta itu, saya kira secara profesional dan independen, beliau-beliau sudah melakukan hal yang profesional, terbaik berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya," kata Asep.

Asep menyebut tim teknis akan mendalami beberapa temuan TGPF, misalnya saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah Novel.

"Dari 2 rekomendasi penting yang disampaikan TPF ini akan terus didalami. Mengenai saksi sebelum kejadian yang ada TKP. Dan saksi di sekitar masjid itu saat kejadian. Itu memang temuan yang memang harus kami tindaklanjuti," ujar dia.

Baca juga: INFOGRAFIK: Hasil Penyelidikan TGPF Kasus Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com