Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejelian Hakim MK Pertanyakan Keterangan KPU Riau yang Berubah-ubah...

Kompas.com - 18/07/2019, 21:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mempertanyakan keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Firdaus Umar yang berubah-ubah selama persidangan.

Diketahui, Firdaus hadir di Gedung MK, Kamis (18/7/2019), sebagai pihak termohon atas gugatan yang dimohonkan Partai Nasdem untuk DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam dalilnya, Nasdem menuding ada penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika rapat rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Bathin Solapan. Sebab, jumlah suara dalam salinan formulir C1 yang dimiliki saksi Nasdem berbeda dengan C1 pihak lain.

Untuk mengecek kebenaran data, Nasdem mengajukan permintaan pembukaan tujuh kotak suara kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bathin Solapan pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan.

Namun, karena Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bathin Solapan baru menerima rekomendasi Panwascam setelah rapat rekapitulasi, maka hanya tiga kotak suara yang dibuka. Pembukaan 4 kotak suara lain disepakati dilanjutkan saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kebupaten Bengkalis.

"Kawan-kawan (KPU) Kabupaten Bengkalis berdasarkan data dan keterangan mereka dari 7 TPS yang diminta buka kotak, telah dilaksanakan 4 kotak suara di tingkat Kabupaten, karena yang 3 sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan," papar Firdaus.

Baca juga: Jadi Hakim MK, Ini Profil Enny Nurbaningsih

Pihak Bawaslu Riau yang juga hadir dalam persidangan membantah keterangan Firdaus itu. Pihak Bawaslu mengatakan, KPU Kabupaten Bengkalis tidak pernah melakukan pembukaan kotak suara hingga hasil pemilu legislatif ditetapkan KPU pusat.

Namun, keterangan yang berbeda datang dari PKB sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Menurut PKB, PPK Bathin Solapan justru sudah menyelesaikan pembukaan tujuh kotak suara.

Mendengar keterangan pihak terkait, KPU tiba-tiba mengubah keterangannya. Firdaus menyebut, pembukaan kotak suara sudah diselesaikan seluruhnya di tingkat kecamatan. Tidak ada lagi kotak suara yang tertinggal untuk dibuka pada tahap rekapitulasi selanjutnya.

"Jadi yang tujuh TPS ini berdasarkan KPU Bengkalis sudah dilakukan penghitungan ulang di TPS di kecamatan, bukan hanya tiga tapi tujuh," kata Firdaus.

Hakim Enny Nurbaningsih jeli. Saat itulah, Hakim Enny mempertanyakan keterangan Firdaus yang berubah dari keterangan awal. Enny menduga keterangan Firdaus itu terpengaruh pihak lain.

"Tadi bapak mengatakan berbeda. Tadi bapak bilang tiga (kotak suara) di kecamatan dan empat (kotak suara) di kabupaten. Kok sekarang mengatakan semuanya sudah dilakukan di kecamatan?," Tanya Enny.

"Iya saya baru dapat informasi," jawab Firdaus.

"Bapak dipengaruhi siapa?," tanya Enny lagi.

Baca juga: Di Persidangan, Hakim MK Candai Model Rambut Anggota Bawaslu

Firdaus lantas menjelaskan, dirinya baru mendapat informasi dari KPU Bengkalis. Dari informasi itu, KPU Bengkalis menyebut bahwa pembukaan kotak suara seluruhnya dilakukan di tingkat kecamatan.

Firdaus juga meyakinkan hakim Enny bahwa keterangan Ketua KPU Bengkalis terkait hal ini sudah dimasukan ke dalam daftar alat bukti.

Atas perbedaan keterangan itu, Hakim MK Arief Hidayat lantas memutuskan untuk menyudahi pemeriksaan berdasar keterangan seluruh pihak. Untuk selanjutnya, penilaian akan dilakukan berdasar alat bukti.

"Begini saja, nanti kalau perkara ini terus, kita panggil saksi untuk membuktikan. Tapi kalau ini diputus (dismissal), bisa saja MK menentukan yakin dengan yang mana. MK bisa ragu dengan keterangan termohon dan terkait, atau bisa saja sebaliknya. Tapi nanti putusanya bagaimana terserah MK," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com