JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat curhat tentang kondisi kesehatannya dan kondisi hakim lain di tengah-tengah persidangan.
Curhat bermula ketika Arief memeriksa perkara yang dimohonkan Partai Demokrat untuk pemilu legislatif Provinsi Papua Barat.
Pemeriksaan dilakukan selama berjam-jam lantaran hakim harus mendengarkan keterangan dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa pihak terkait yaitu partai politik, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Respons Hakim MK Saat Pengacara KPU Mengaku Gugup di Persidangan
Setelah mendengarkan keterangan semua pihak, Arief lalu membereskan berkas-berkas terkait perkara tersebut.
Saat itulah Arief mengaku sedang terkena flu karena banyaknya berkas yang diperiksa.
"Ini para hakimnya sudah kena flu, karena kertas-kertas dari jauh ini ternyata tidak hanya sekadar kertas tetapi bawa virus ini," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).
Usai Arief bicara, dari deretan kursi pihak termohon atau KPU terdengar suara seseorang batuk. Namun, tak diketahui dengan jelas siapa orang tersebut.
"Itu pemohon juga sudah batuk itu," kata Arief sambil terkekeh beberapa detik.
Arief lalu melanjutkan curhatnya.
"Ya nanti kalau pilkada atau mengadili perkara ini, hakim-hakimnya harus suntik dulu, imunisasi virus influenza, saya usulkan. Padahal kita sudah minum vitamin tapi tetap kena," ujar Arief.
Dalam sidang yang digelar Rabu (17/7/2019) hari ini, Arief memeriksa 24 perkara yang berasal dari Provinsi Sumatra Utara dan Papua Barat.
Baca juga: Hakim MK Tegaskan Persidangan Konstitusional Bersifat Speedy Trial
Ada 15 perkara dari Sumut yang terdiri dari 13 perkara partai dan 2 perkara DPD.
Sementara itu, dari Papua Barat, ada 9 perkara yang terdiri dari 7 perkara partai, 1 perkara perseorangan, dan 1 perkara DPD.
Sidang dimulai pukul 08.00 WIB dengan dua kali skrosing. Arief menyampaikan curhatnya setelah sidang berjalan lebih kurang 8 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.