Salin Artikel

Kejelian Hakim MK Pertanyakan Keterangan KPU Riau yang Berubah-ubah...

Diketahui, Firdaus hadir di Gedung MK, Kamis (18/7/2019), sebagai pihak termohon atas gugatan yang dimohonkan Partai Nasdem untuk DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam dalilnya, Nasdem menuding ada penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika rapat rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Bathin Solapan. Sebab, jumlah suara dalam salinan formulir C1 yang dimiliki saksi Nasdem berbeda dengan C1 pihak lain.

Untuk mengecek kebenaran data, Nasdem mengajukan permintaan pembukaan tujuh kotak suara kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bathin Solapan pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan.

Namun, karena Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bathin Solapan baru menerima rekomendasi Panwascam setelah rapat rekapitulasi, maka hanya tiga kotak suara yang dibuka. Pembukaan 4 kotak suara lain disepakati dilanjutkan saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kebupaten Bengkalis.

"Kawan-kawan (KPU) Kabupaten Bengkalis berdasarkan data dan keterangan mereka dari 7 TPS yang diminta buka kotak, telah dilaksanakan 4 kotak suara di tingkat Kabupaten, karena yang 3 sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan," papar Firdaus.

Pihak Bawaslu Riau yang juga hadir dalam persidangan membantah keterangan Firdaus itu. Pihak Bawaslu mengatakan, KPU Kabupaten Bengkalis tidak pernah melakukan pembukaan kotak suara hingga hasil pemilu legislatif ditetapkan KPU pusat.

Namun, keterangan yang berbeda datang dari PKB sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Menurut PKB, PPK Bathin Solapan justru sudah menyelesaikan pembukaan tujuh kotak suara.

Mendengar keterangan pihak terkait, KPU tiba-tiba mengubah keterangannya. Firdaus menyebut, pembukaan kotak suara sudah diselesaikan seluruhnya di tingkat kecamatan. Tidak ada lagi kotak suara yang tertinggal untuk dibuka pada tahap rekapitulasi selanjutnya.

"Jadi yang tujuh TPS ini berdasarkan KPU Bengkalis sudah dilakukan penghitungan ulang di TPS di kecamatan, bukan hanya tiga tapi tujuh," kata Firdaus.

Hakim Enny Nurbaningsih jeli. Saat itulah, Hakim Enny mempertanyakan keterangan Firdaus yang berubah dari keterangan awal. Enny menduga keterangan Firdaus itu terpengaruh pihak lain.

"Tadi bapak mengatakan berbeda. Tadi bapak bilang tiga (kotak suara) di kecamatan dan empat (kotak suara) di kabupaten. Kok sekarang mengatakan semuanya sudah dilakukan di kecamatan?," Tanya Enny.

"Iya saya baru dapat informasi," jawab Firdaus.

"Bapak dipengaruhi siapa?," tanya Enny lagi.

Firdaus lantas menjelaskan, dirinya baru mendapat informasi dari KPU Bengkalis. Dari informasi itu, KPU Bengkalis menyebut bahwa pembukaan kotak suara seluruhnya dilakukan di tingkat kecamatan.

Firdaus juga meyakinkan hakim Enny bahwa keterangan Ketua KPU Bengkalis terkait hal ini sudah dimasukan ke dalam daftar alat bukti.

Atas perbedaan keterangan itu, Hakim MK Arief Hidayat lantas memutuskan untuk menyudahi pemeriksaan berdasar keterangan seluruh pihak. Untuk selanjutnya, penilaian akan dilakukan berdasar alat bukti.

"Begini saja, nanti kalau perkara ini terus, kita panggil saksi untuk membuktikan. Tapi kalau ini diputus (dismissal), bisa saja MK menentukan yakin dengan yang mana. MK bisa ragu dengan keterangan termohon dan terkait, atau bisa saja sebaliknya. Tapi nanti putusanya bagaimana terserah MK," kata Arief.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/18/21335491/kejelian-hakim-mk-pertanyakan-keterangan-kpu-riau-yang-berubah-ubah

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke