Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Semestinya Pejabat Publik Memberikan Contoh Kepatuhan Hukum...

Kompas.com - 18/07/2019, 16:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidiknya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebagai pejabat publik, semestinya politikus Partai Nasdem itu menjadi contoh warga negara yang taat pada hukum.

"Semestinya pejabat publik dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum. Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi adalah kewajiban hukum sehingga semestinya ini menjadi prioritas," kata Febri, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Kirim Surat, Mendag Enggartiasto Lukita Tak Penuhi Pemeriksaan KPK

Selain itu, KPK juga mempertanyakan mengapa Enggar tidak memenuhi panggilan penyidik. Sebab, lanjut Febri, Enggar sendiri sudah menyatakan komitmennya untuk hadir memenuhi panggilan Kamis ini.

Apalagi, penyidiknya sudah melayangkan surat panggilan jauh-jauh hari sebelum jadwal pemeriksaan.

"Jangan sampai ada kesan yang kemudian muncul ke publik, ada pejabat yang menghindari proses hukum dengan berbagai alasan. Kami berharap hal itu tidak terjadi dalam konteks ini," ujar Febri.

Baca juga: KPK Yakin Penyuap Bowo Sidik Pangarso Tak Bergerak Sendiri

Diberitakan, sedianya Enggar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, Kamis ini. Namun, ia dipastikan tidak datang.

Menurut Febri, pemeriksaan Enggar kali ini guna menelusuri lebih lanjut sumber-sumber dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

Penyidik KPK juga sudah menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Enggar, beberapa waktu lalu, demi memperkuat penelusuran tersebut.

"Kami juga mengamankan sejumlah dokumen terkait peraturan gula rafinasi. Nah itu menjadi poin perhatian KPK selain sejauh mana saksi mengetahui dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP," kata dia, Senin pekan lalu.

Bowo Sidik sendiri menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Namun, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (2/7) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Mendag akan diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.<br /> <br /> Mendag Enggartiasto, rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus anggota DPR Komisi 6, Bowo Sidik Pangarso. Pemeriksaan, terkait penerimaan gratifikasi terhadap tersangka Bowo Sidik. Dalam penyidikan, Bowo mengaku menerima uang dari Enggartiasto, terkait perdagangan gula kristal rafinasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com