Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Profil Pimpinan KPK yang Mencalonkan Lagi untuk Periode 2019-2023

Kompas.com - 09/07/2019, 10:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Ketiga pimpinan yang memutuskan maju adalah tiga Wakil Ketua KPK saat ini, yaitu Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan.

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Saut Situmorang memutuskan tak maju lagi sebagai calon pimpinan.

Berikut adalah profil tiga calon petahana pimpinan KPK periode 2019-2023:

1. Laode M Syarif

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memberikan keterangan tentang kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP  Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memberikan keterangan tentang kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.
Sempat belum memastikan akan maju, Laode M Syarif pada akhirnya mencalonkan diri lagi sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Kepada Kompas.com, Laode menunjukkan cuplikan layar pengiriman email dengan subyek "Lamaran Pimpinan KPK" ke alamat email Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023. Email itu dikirimkan pada Kamis (4/7/2019) pukul 15.48 WIB.

"Last minute. (Alasan mendaftar) melanjutkan yang telah baik di KPK dan menyempurnakan yang belum tercapai dalam empat tahun terakhir ini," kata Laode saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Laode merupakan pria kelahiran Lemoambo, Sulawesi Tenggara, 16 Juni 1965. Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan program Master of Laws (LLM) di Faculty of Law, Queensland University of Technology (QUT) Brisbane. Kemudian, ia melanjutkan program Ph.D di Sydney University, School of Law dengan fokus spesialisasi Hukum Lingkungan Internasional.

Laode juga aktif mengembangkan program pembangunan kapasitas pada bidang antikorupsi, good governance, reformasi peradilan dan penegakan hukum di lingkungan Kepolisian, Kejaksaan, Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Laode pun ikut terlibat di Partnership for Governance Reform in Indonesia, IUCN Academy of Environmental Law, UNODC-Anti-Corruption Academic Initiative (ACAD).

Ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan pernah menjadi dosen tamu di Sydney University Law School, National University of Singapore Law School, Cebu University Law School dan University of The South Pacific.

Baca juga: Sempat Galau, Laode M Syarif Akhirnya Daftar Capim KPK

2. Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2018). KPK menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom bersama Kadiv Gedung PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2011. Sebelumnya, Dudy Jocom sudah divonis bersalah terkait korupsi proyek pembangunan Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumbar, dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye.Indrianto Eko Suwarso Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2018). KPK menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom bersama Kadiv Gedung PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2011. Sebelumnya, Dudy Jocom sudah divonis bersalah terkait korupsi proyek pembangunan Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumbar, dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye.
Selain Laode, Alexander kembali maju sebagai calon pimpinan KPK. Alasannya, untuk melanjutkan program pemberantasan korupsi.

"Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/7/2019).

Pimpinan KPK kelahiran Klaten, 26 Februari 1967 ini menempuh pendidikan D4 Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com