JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar ingin unsur penindakan dan pencegahan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seimbang dan bersifat saling melengkapi.
Hal tersebut disampaikan Anang kepada wartawan setelah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK ke panitia seleksi calon pimpinan KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
"Saya berharap ada penyeimbangan antara pencegahan dan penindakan, serta tindak pencucian uang. Tiga komponen itu yang harus diperkuat di KPK," ujar Anang.
Baca juga: Cerita Yenti Garnasih soal Pesan Presiden Jokowi ke Pansel Capim KPK
Anang pun berjanji, apabila lolos menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu, ia akan menjalankan fungsi penindakan dan pencegahan secara beriringan. Menurut dia, itulah yang harus menjadi fokus utama dalam agenda pemberantasan korupsi ke depan.
Ia juga berharap langkah serupa dilakukan Komisioner KPK saat ini di penghujung masa akhir jabatannya.
Ketika ditanya alasan mengapa ia mendaftarkan diri sebagai capim KPK, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengaku, memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup untuk menjadi pimpinan KPK. Mulai dari pengalaman di bidang akademis hingga sebagai praktisi.
"Pengalaman real itu yang saya punya dan terdorong untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK," ujar pria yang juga pernah menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu.
Baca juga: Anang Iskandar Tegaskan Tak Didorong Polri untuk Daftar Capim KPK
Apalagi, Anang juga pernah mengemban tugas menjadi seorang guru penyidik di Polri. Salah satu bidang yang menjadi fokus saat itu adalah penyidikan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Pengalaman-pengalaman itu yang akan digunakan untuk merubah situasi yang jauh lebih baik," ujar Anang.
Baca juga: Cari Sosok Berkualitas, Ini Langkah Pansel Calon Pimpinan KPK
Ditemui terpisah, Humas Kemensetneg Rangga Hilman menyebutkan, hingga Rabu pukul 11.30 WIB, Pansel KPK sudah menerima 156 pendaftar capim KPK. Adapun batas pendaftaran capim KPK akan berakhir pada Kamis (4/7/2019).