JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Jenderal (Purn) Anang Iskandar menegaskan dirinya mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan atas dorongan dari Polri.
"Ya kan saya sudah pensiun tiga tahun, jadi secara administrasi bukan Polri, melainkan purnawirawan Polri," ujar Anang seusai mendaftar jadi capim KPK di Gedung Kementerian Sektretaris Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Mantan Kepala Bareskrim Polri ini menuturkan, dirinya juga tidak meminta surat rekomendasi dari Polri saat memberikan berkas ke panitia seleksi capim KPK.
Anang menjelaskan, dirinya mendaftarkan diri sebagai individu, bukan lembaga. Ia menyebutkan pengalamannya di dalam dan luar kepolisian menjadi dorongan untuk mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
"Saya sudah jadi masyarakat biasa, pengalaman-pengalaman yang saya punya akan digunakan. Tapi saya bukan polisi lagi lho ya, sudah pensiunan," kata dia.
Baca juga: KPK Yakin Polri Pertimbangkan Kepatuhan Lapor LHKPN Capim KPK dari Internalnya
Seperti diketahui, Polri mengajukan sembilan perwira tinggi yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi capim KPK.
Berikut sembilan nama anggota Polri yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi capim KPK:
1. Wakabareskrim Polri, Irjen Antam Novambar
2. Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Badan Siber dan Sandi Negara) Irjen Dharma Pongrekom
3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.