Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Yenti Garnasih soal Pesan Presiden Jokowi ke Pansel Capim KPK

Kompas.com - 26/06/2019, 11:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menceritakan, ada bebeberapa pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Pansel beberapa waktu lalu, di Istana Kepresidenan.

Hal itu disampaikan Yenti saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/5/2019).

"Ya, Presiden pesan khusus kepada Pansel, pesannya adalah silakan semuanya saya serahkan kepada Pansel, ha-ha-ha," canda Yenti.

Menurut Yenti, dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Presiden mengapresiasi keberadaan Pansel KPK saat ini.

Jokowi, kata Yenti, menekankan bahwa Pansel harus bekerja dengan berlandaskan semangat pemberantasan korupsi.

Jokowi juga berpesan, Pansel harus mencari calon pimpinan KPK yang mampu menyeimbangkan kualitas penindakan dan pencegahan korupsi.

"(Presiden juga berpesan) jaga supaya kita mendapatkan komisioner yang menjaga bahwa nanti dengan berjalannya pemberantasan korupsi dan penindakan, pembangunan bisa terus berjalan. Dari investasi asing bisa masuk, kita sebagai negara juga dipercaya," ungkapnya.

Yenti menuturkan, Presiden juga mengapresiasi langkah Pansel menelusuri rekam jejak calon dengan melibatkan beberapa lembaga, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Yang jelas kita sebagai perpanjangan tangan Presiden mengatakan sepenuhnya serahkan kepada Pansel. Termasuk ketika Pansel memikirkan ada salah satu persyaratan tidak terpapar radikalisme, tidak terafiliasi bandar narkoba, tidak terafiliasi pendanaan terorisme. Kita juga ke polisi, ke jaksa," ungkapnya.

Langkah-langkah itu, kata Yenti, guna memastikan calon pimpinan KPK merupakan orang-orang yang bersih dari riwayat masalah hukum.

Sebab, apabila ada riwayat masalah hukum, salah satu risikonya bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menghambat bahkan menjatuhkan kredibilitas dan kinerja KPK.

Selain Yenti, Pansel KPK diisi Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji. Ia ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia, serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.

Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com