Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Ingin Mensesneg Jadi Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 28/04/2015, 16:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch meminta agar Presiden Joko Widodo membentuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang bebas dari kepentingan politik. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho menilai, Menteri Sekretariat Negara Pratikno sesuai untuk mengisi posisi ketua panitia seleksi.

"Untuk menghindari politisasi dalam proses seleksi capim KPK, maka kami mengusulkan sebaiknya Sekretariat Pansel KPK tahun 2015 ini ada di Sekretariat Negara dan sekaligus menunjuk Pratikno sebagai ketua pansel capim KPK," ujar Emerson melalui siaran pers, Selasa (28/4/2015).

Permintaan tersebut dilayangkan ICW kepada Presiden Joko Widodo melalui surat tertanggal 21 April 2015. Menurut Emerson, Pratikno merupakan figur yang berintegritas dan bukan dari unsur partai politik.

Ia mengatakan, yang terpenting adalah Pratikno memiliki komitmen antikorupsi. "Kami menilai figur Pratikno adalah figur non partai politik yang berintegritas, kredibel, dan memiliki komitmen antikorupsi," kata Emerson.

Emerson mengatakan, pemilihan sekretariat pansel KPK ditentukan oleh presiden. Pansel capim KPK sebelumnya berbasis di Kementerian Hukum dan HAM dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang saat itu merupakan Menteri Hukum dan HAM, menjabat sebagai ketua pansel. Pansel capim KPK juga pernah berbasis di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Namun dalam Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi, dua Kementerian yang sebelumnya pernah menjadi sekretariat capim KPK, saat ini ditempati oleh menteri yang berasal dari partai politik," kata Emerson.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merupakan kader PDI Perjuangan. Sementara Menpan RB Yuddy Chrisnandi merupakan politisi Partai Hanura.

Masa jabatan pimpinan KPK periode 2010-2015 akan berakhir pada Desember 2015 mendatang. Akhir tahun lalu, Busyro Muqoddas mengusaikan purna tugasnya sebagai pimpinan KPK. Pada Februari 2015, dua pimpinan KPK yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, Presiden Jokowi menunjuk Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji untuk menduduki tiga kursi pimpinan yang kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com