JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa partainya akan menerima apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
"Apapun nanti putusan MK, kita akan dukung, kita patuhi karena itu adalah keputusan konstitusi," ujar Zulkifli saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Zulkifli tak memungkiri adanya kekecewaan dari para pendukung PAN maupun pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap pertimbangan MK yang dibacakan.
Baca juga: Pukul 17.00 WIB, Demonstran di Depan Gedung MK Mulai Membubarkan Diri
Pasalnya, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengupayakan berbagai cara untuk memprotes rekapitulasi hasil perolehan suara yang diumumkan KPU, baik mengajukan gugatan ke Bawaslu maupun mendatangi KPU.
Namun, ia menekankan upaya mengajukan permohonan sengketa hasil pilpres ke MK merupakan langkah konstitusi terakhir. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca juga: MK: Kedekatan Kepala BIN dan Megawati Tak Relevan dengan Pemilu
"Pada akhirnya sampai juga pada ujung perjuangan di MK ini. Tentu apapun putusan MK nanti karena menurut konstitusi akhir dari perjalanan demokrasi, pemilihan presiden dan parlemen, tentu nanti pada akhirnya di putusan MK karena itu adalah final dan mengikat," kata Zulkifli.
"Dan itulah perjuangan akhir dari seluruh rangkaian perjuangan kita. Nah nanti setelah MK kita taati dan kita dukung putusannya," ucapnya.