Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Kemenkumham Bersikap Terbuka soal Pemindahan Koruptor e Nusakambangan

Kompas.com - 25/06/2019, 20:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersikap terbuka dan konsisten soal rencana pemindahan sejumlah narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Sebab, rencana itu merupakan program aksi pencegahan korupsi yang dibuat sendiri oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Dulu KPK pernah membantu tapi Kementerian Hukum dan HAM tidak cukup terbuka, dan bahkan kami menilai tidak kooperatif pada saat itu. Sehingga kejadian-kejadian di Lapas itu berulang-ulang. Tentu diharapkan ada keterbukaan juga dari pihak Kementerian Hukum dan HAM dan tidak resisten dengan rencana ini," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Menkumham Belum Putuskan Rencana Pemindahan Koruptor ke Nusakambangan

Kejadian berulang di Lapas yang dimaksud Febri adalah praktik penyuapan atau pemberian hadiah tertentu oleh narapidana kepada oknum petugas Lapas demi mendapatkan hak istimewa atau perlakuan khusus di Lapas.

Febri berharap, apabila program aksi itu bisa mulai dilaksanakan, perbaikan tata kelola Lapas juga akan terwujud.

"Kalau rencana aksi, tentu proses persiapannya dimulai dari sekarang pengajuan nama dan lain-lain. Jadi bukan KPK yang mengajukan nama, tapi pihak Ditjen Pemasyarakatan yang mengajukan nama yang akan dibahas bersama," kata Febri.

Baca juga: Menkumham Khawatir Koruptor Pesta Pora jika Dipindah ke Nusakambangan

Berdasarkan kajian KPK yang dikoordinasikan dengan Ditjen Pemasyarakatan, sejumlah narapidana korupsi memungkinkan dipindah ke Lapas maximum security Nusakambangan. Sebab, ada standar pengawasan khusus di sana.

Febri menekankan, yang terpenting dalam rencana itu adalah ketegasan Kemenkumham dalam menangani potensi penyalahgunaan prosedur di Nusakambangan, baik oleh petugas Lapas dan narapidana.

"Kalau masih ada yang melanggar maka itu memenuhi syarat untuk dipindahkan ke super maximum security. Jadi diharapkan tidak ada yang main-main lagi (narapidana kasus korupsi). Kalau ada petugasnya yang bermasalah, maka tindakan tegas harus dilakukan," ujar dia.

Baca juga: KPK Ingin Napi Koruptor yang Masih Bandel Dipindah ke Nusakambangan

Menurut dia, KPK pada dasarnya berupaya membantu Kemenkumham untuk memperbaiki kredibilitasnya dalam tata kelola Lapas.

"Jadi jangan sampai pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri yang mendelegitimasi perbaikan dan perubahan yang sudah dilakukan di Nusakambangan tersebut," paparnya.

Kompas TV Komnas HAM menilai petugas yang diduga menganiaya napi bisa dijerat pidana. Untuk itu Ditjen Pas perlu membentuk tim investigasi. Menurut Komnas HAM jika tindakan penganiayaan benar terjadi maka masuk dalam kategori tindakan perlakukan kejam dan berkategori serius. #KomnasHAM #Nusakambangan #Viral
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com