Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Khawatir Koruptor Pesta Pora jika Dipindah ke Nusakambangan

Kompas.com - 24/06/2019, 16:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak usulan pemindahan narapidana perkara tindak pidana korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Timur.

Alasannya, Yasonna khawatir justru narapidana korupsi akan jauh lebih 'merdeka' di sana karena jauh dari pengawasan publik.

"Saya khawatir nanti jadi sebaliknya. Tujuannya tadinya baik, jadi malah merdeka dia di sana. Kan jadi enggan ada yang ngawas ya," ujar Yasonna saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (25/6/2019).

Baca juga: KPK dan Ditjen PAS Bahas Rencana Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

"Di Lapas Sukamiskin saja yang bisa ditongkrongi wartawan bisa bobol, apalagi dia di situ. Bisa pesta pora dia nanti," lanjut dia.

Yasonna melanjutkan, Lapas Nusakambangan didesain khusus bagi narapidana kasus pidana umum dan narkotika kelas berat.

Oleh sebab itu, narapidana kasus korupsi tidak bisa menempati penjara tersebut.

Menurut dia, memindahkan narapidana korupsi ke Nusakambangan justru membuka peluang pelanggaran bagi petugas lapas tersebut.

Baca juga: KPK Ingin Napi Koruptor yang Masih Bandel Dipindah ke Nusakambangan

"Anak-anak (petugas) di sana sudah berupaya maksimum. Tapi mungkin karena dia baik hati, akhirnya jadi korban. Kami kasih sanksi dia. Itu kan artinya makan korban lagi beliau (narapidana)," ujar Yasonna.

Menurut dia, yang paling penting saat ini bukan soal dimasukkan ke sel seperti apa seorang narapidana tindak pidana korupsi. Namun, bagaimana meningkatkan integritas para petugas di lapas.

"Yang penting ini adalah bagaimana integritas para petugas kita tingkatkan, SOP pengawasan jalan," ujar Yasonna.

"Sebab di manapun dia kita buat (masukkan), ada saja orang (narapidana) yang memang dia punya bakat. Enggak usahlah disebut namanya itu siapa ya," lanjut dia.

Usul agar narapidana kasus korupsi ditempatkan di Nusakambangan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Febri Diansyah, (17/6/2019) lalu mengungkapkan, KPK akan mengajukan nama-nama narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan dari lapasnya sekarang ke Lapas Nusakambangan.

"KPK kembali akan menyampaikan pada Ditjen PAS terkait pelaksanaan rencana aksi perbaikan lapas. Di Juni 2019 ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya usulan nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," ujar Febri di Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com