Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli KPU yang Tak Hadir pada Sidang di MK Jelaskan soal BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

Kompas.com - 20/06/2019, 20:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ahli yang bernama Riawan Tjandra tak hadir dalam sidang sengketa hasil pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, ia memberikan keterangan tertulis ke MK untuk memberikan keterangan dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, Riawan memberikan keterangan soal kedudukan hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN.

"(Riawan) ahli hukum administrasi negara, menerangkan soal kedudukan hukum BUMN dan anak perusahaan BUMN," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Keterangan terkait hal tersebut disampaikan untuk menjawab pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menuding KPU tak seharusnya meloloskan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden karena masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.

Baca juga: BPN Sebut Ahli KPU Tak Bisa Membantah Kecurangan TSM

Kubu Prabowo menilai, dua bank tersebut merupakan BUMN. Sehingga, untuk maju sebagai cawapres, Ma'ruf harus menyerahkan surat pengunduran diri terlebih dahulu.

Hasyim mengatakan, pihaknya menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada Majelis Hakim.

"Ya Majelis yang akan nilai. Intinya penegasan soal status BUMN dan anak BUMN, keterangan ahli untuk menegaskan ini adalah BUMN atau anak BUMN," ujar dia.

Kompas TV Sidang ke-empat perselisihan hasil pemilihan presiden menghadirkan ahli dari KPU. Hakim juga memberikan kesempatan KPU untuk membawa bukti bantahan soal temuan amplop KPU di Boyolali, Jawa Tengah yang disampaikan saksi Prabowo-Sandi. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi mengonfrontasi bukti amplop yang diajukan saksi Prabowo-Sandiaga dengan amplop yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum. Pada sidang sebelumnya saksi Prabowo-Sandi mengaku menemukan 4 karung amplop coklat di antaranya berhologram KPU. KPU menegaskan amplop itu tidak pernah digunakan. #SidangSengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #AmplopBoyolali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com