Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli KPU Akui Situng Punya Kekurangan

Kompas.com - 20/06/2019, 15:47 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo, mengakui bahwa sistem penghitungan suara yang dimiliki KPU memiliki kekurangan.

"Situng sekarang ada kekurangan karena data yang sudah tervalidasi dan tak tervalidasi dijadikan satu," kata Marsudi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Menurut dia, hal tersebut lah yang menyebabkan munculnya kesalahan input suara di website KPU. Marsudi yang merancang desain Situng KPU pada 2003 lalu itu berharap KPU bisa segera memperbaiki situng.

Baca juga: Dicecar Pertanyaan Seputar Audit Situng, Ahli Jawab Bukan Wewenang Saya

Kendati demikian, Marsudi menegaskan bahwa kesalahan input di Situng sebenarnya tak mempengaruhi hasil pemilu.

Sebab, pemenang pemilu ditentukan lewat penghitungan manual yang dilakukan secara berjenjang di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.

"Oleh karena itu kesalahan input di situng tak mempengaruhi hasil pemilu," kata dia.

Baca juga: Ahli KPU: Tak Perlu Robot, Mahasiswa Semester 1 Pakai Excel Bisa Download Data Situng

Marsudi mencatat, hingga saat ini masih ada kesalahan input data dari 663 TPS. Namun, Marsudi melihat kesalahan input suara tersebut bukan sebuah bentuk kecurangan.

Sebab, kesalahan input itu berdampak mengurangi atau menambah suara kedua paslon, baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi.

"Kesalahan entry terjadi di semua daerah secara acak. Meliputi suara 01 dan 02," kata dia.

Kompas TV Ahli yang dihadirkan KPU di sidang MK, Marsudi Wahyu Kisworo, menjelaskan cara operator menginput data di situng. Menurut Marsudi, operator hanya memasukkan data dari formulir C1. Sekalipun ada kesalahan dalam form C1 dari lapangan, tak boleh ada proses kreatif untuk melakukan perbaikan. Mereka harus melakukan kerja benar-benar apa adanya. Marsudi mengatakan setiap operator situng disumpah untuk memasukkan data sebagaimana tertulis dalam formulir C1. Meskipun data di form C1 salah, si operator tak boleh mengoreksinya. #SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com