JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo, mengakui bahwa sistem penghitungan suara yang dimiliki KPU memiliki kekurangan.
"Situng sekarang ada kekurangan karena data yang sudah tervalidasi dan tak tervalidasi dijadikan satu," kata Marsudi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Menurut dia, hal tersebut lah yang menyebabkan munculnya kesalahan input suara di website KPU. Marsudi yang merancang desain Situng KPU pada 2003 lalu itu berharap KPU bisa segera memperbaiki situng.
Baca juga: Dicecar Pertanyaan Seputar Audit Situng, Ahli Jawab Bukan Wewenang Saya
Kendati demikian, Marsudi menegaskan bahwa kesalahan input di Situng sebenarnya tak mempengaruhi hasil pemilu.
Sebab, pemenang pemilu ditentukan lewat penghitungan manual yang dilakukan secara berjenjang di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.
"Oleh karena itu kesalahan input di situng tak mempengaruhi hasil pemilu," kata dia.
Baca juga: Ahli KPU: Tak Perlu Robot, Mahasiswa Semester 1 Pakai Excel Bisa Download Data Situng
Marsudi mencatat, hingga saat ini masih ada kesalahan input data dari 663 TPS. Namun, Marsudi melihat kesalahan input suara tersebut bukan sebuah bentuk kecurangan.
Sebab, kesalahan input itu berdampak mengurangi atau menambah suara kedua paslon, baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi.
"Kesalahan entry terjadi di semua daerah secara acak. Meliputi suara 01 dan 02," kata dia.