Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Sepekan, Surat Penetapan Nomor Induk CPNS hingga Densus 88 Tangkap Perwira TNI

Kompas.com - 14/06/2019, 16:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar bohong (hoaks), disinformasi, dan misinformasi masih banyak beredar baik di media sosial maupun grup-grup aplikasi percakapan.

Dampak yang terjadi terhadap penyebaran ini adalah menimbulkan keresahan dan kecemasan karena informasi tersebut belum jelas kebenarannya.

Masyarakat atau warganet sebaiknya bersikap selektif dan cermat dalam informasi yang beredar di media sosial.

Dalam pekan ini, Kompas.com merangkum ada lima hoaks yang beredar pada 10-14 Juni 2019. Berikut lima hoaks yang diklarifikasi dalam pekan ini:

1. Surat penetapan nomor induk 304 CPNS

Sebuah surat palsu berisi informasi mengenai rekrutmen Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 beredar di media sosial pada Selasa (11/6/2019).

Pada surat bernomor 1026/BKN/2019, disebutkan bahwa Ketua Panitia Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf memberitahukan kepada peserta seleksi CPNS Pusat dan Daerah Tahun 2018 mengenai proses verifikasi dan validasi pemberian nomor induk pegawai (NIP) CPNS Tahun 2018.

Surat yang dibuat di Jakarta pada 31 Mei 2019 itu juga menginformasikan bahwa 304 orang sedang diproses penetapan NIP-nya dan akan selesai paling lambat pada Juli 2019.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat surat tersebut.

"Ini surat kami terima tadi malam (laporan dari daerah). Ketika kita lihat format, tanda tangan, konten atau isinya palsu. Kemudian kami sampaikan surat ini bukan produk BKN dan surat itu palsu," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).

Selengkapnya, baca: [HOAKS] Surat Penetapan Nomor Induk 304 CPNS 2018

2. Edy Rahmayadi ancam polisi jika larang takbir keliling

Sebuah unggahan berisi penyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang mengancam anggota kepolisian jika melarang warga setempat melakukan takbiran keliling kota, beredar di media sosial.

Diketahui, informasi ini awalnya diunggah oleh salah satu pengguna twitter Wati Pane, @pane_wati pada Selasa (4/6/2019).

"Apa hak kau melarang rakyat takbiran keliling di kota ini, Itukan sudah warisan nenek moyang. Kau larang lah, aku sumbat (sumpal) granat mulut kau," tulis Wati Pane.

Selain itu, pengunggah juga membubuhkan tangkapan layar yang menampilkan foto Edy berpakaian militer.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara dan Humas Sumatera Utara mengungkapkan bahwa unggahan yang menampilkan pernyataan Edy adalah tidak benar.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com