Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Sepekan, Surat Penetapan Nomor Induk CPNS hingga Densus 88 Tangkap Perwira TNI

Kompas.com - 14/06/2019, 16:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar bohong (hoaks), disinformasi, dan misinformasi masih banyak beredar baik di media sosial maupun grup-grup aplikasi percakapan.

Dampak yang terjadi terhadap penyebaran ini adalah menimbulkan keresahan dan kecemasan karena informasi tersebut belum jelas kebenarannya.

Masyarakat atau warganet sebaiknya bersikap selektif dan cermat dalam informasi yang beredar di media sosial.

Dalam pekan ini, Kompas.com merangkum ada lima hoaks yang beredar pada 10-14 Juni 2019. Berikut lima hoaks yang diklarifikasi dalam pekan ini:

1. Surat penetapan nomor induk 304 CPNS

Sebuah surat palsu berisi informasi mengenai rekrutmen Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 beredar di media sosial pada Selasa (11/6/2019).

Pada surat bernomor 1026/BKN/2019, disebutkan bahwa Ketua Panitia Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf memberitahukan kepada peserta seleksi CPNS Pusat dan Daerah Tahun 2018 mengenai proses verifikasi dan validasi pemberian nomor induk pegawai (NIP) CPNS Tahun 2018.

Surat yang dibuat di Jakarta pada 31 Mei 2019 itu juga menginformasikan bahwa 304 orang sedang diproses penetapan NIP-nya dan akan selesai paling lambat pada Juli 2019.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat surat tersebut.

"Ini surat kami terima tadi malam (laporan dari daerah). Ketika kita lihat format, tanda tangan, konten atau isinya palsu. Kemudian kami sampaikan surat ini bukan produk BKN dan surat itu palsu," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).

Selengkapnya, baca: [HOAKS] Surat Penetapan Nomor Induk 304 CPNS 2018

2. Edy Rahmayadi ancam polisi jika larang takbir keliling

Sebuah unggahan berisi penyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang mengancam anggota kepolisian jika melarang warga setempat melakukan takbiran keliling kota, beredar di media sosial.

Diketahui, informasi ini awalnya diunggah oleh salah satu pengguna twitter Wati Pane, @pane_wati pada Selasa (4/6/2019).

"Apa hak kau melarang rakyat takbiran keliling di kota ini, Itukan sudah warisan nenek moyang. Kau larang lah, aku sumbat (sumpal) granat mulut kau," tulis Wati Pane.

Selain itu, pengunggah juga membubuhkan tangkapan layar yang menampilkan foto Edy berpakaian militer.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara dan Humas Sumatera Utara mengungkapkan bahwa unggahan yang menampilkan pernyataan Edy adalah tidak benar.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com