Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah pesan berisi informasi mengenai pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Polri dan menyebut bahwa TNI akan tunduk pada hukum kepolisian beredar.
Pesan tersebut beredar secara berantai melalui grup percakapan di aplikasi percakapan WhatsApp dan media sosial Facebook pada Senin (10/6/2019).
Informasi ini dipastikan hoaks alias tidak benar. Klarifikasi mengenai hal ini disampaikan Polri melalui Kepala Biro Pelayanan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.
Narasi yang beredar
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan tersebut berisi konten dengan 8 poin yang disebutkan merupakan arahan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Pesan ini juga diunggah oleh salah satu pengguna Facebook pada Rabu (12/6/2019).
Pada poin pertama, disebutkan ucapan terima kasih dari Kapolri kepada jajaran polri yang telah berhasil memukul mundur massa pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Selanjutnya, Kapolri meminta kepada jajaran polri untuk bersabar dan mengalah untuk mewujudkan kepentingan Democratic Policing.
Maksud dari istilah ini, TNI nantinya akan tunduk pada hukum kepolisian.
Berikut pesan hoaks Kapolri yang beredar tersebut:
"C. Arahan Kapolri sbb:
1. Ucapan terimakasih untuk jajaran Polri di lap dlm KPU yang telah berhasil memukul mundur dan mendemoralisasi massa pro 02.
2. Agar semua jajaran Polri bersabar, kita mengalah untuk kepentingan yang lebih besar yaitu mewujudkan Democratic Policing *yang nantinya TNI akan tunduk pada hukum kepolisian. Untuk itu agar terus rangkul TNI.
3. Situasi umum secara umum baik tapi dengan catatan 2 kasus menonjol yaitu kerusuhan di Buton dan ledakan bom di Kartasura.
4. Kelola media dengan baik, berita yang menyudutkan Polri agar segera di-counter. Cari dan tindak penyebarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.