Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Surat palsu mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 kembali beredar di masyarakat.
Kali ini, surat yang seolah ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf berisi tentang pemberitahuan proses verifikasi dan validasi Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan, BKN tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Surat dikeluarkan di Jakarta pada 31 Mei 2019 bernomor 1026/BKN/V/2019. Sekilas, surat tersebut memang sangat mirip dengan surat asli, di mana bagian atasnya terdapat kop surat dengan logo BKN.
Dalam surat itu disebutkan, 304 orang tengah diproses penetapan NIP-nya dan akan selesai selambat-lambatnya pada bulan Juli 2019.
Ini bunyi suratnya:
Nomor: 1026/BKN/V/2019
Lampiran: -
Perihal: Pemberitahuan Proses Verifikasi Dan Validasi Pemberian Nomor Induk Pegawai CPNS Tahun 2018
Kepada Yth.
Peserta Seleksi CPNS Pusat
dan Daerah Tahun 2018
di -
Tempat
Berkenaan dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 27/M.SM.00.00/2019. Tentang petunjuk usulan formasi yang belum terisi pada CPNS TA 2018 di seluruh Instansi Pusat, Daerah/Provinsi di seluruh Indonesia, bersama maka diinformasikan bahwa saat ini masih tengah berlangsung proses verifikasi dan validasi penomoran induk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebanyak 304 orang. Selanjutnya kami akan menginformasikan penyelesaian pemberian Nomor Induk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sampai dengan selambat-lambatnya di bulan Juli 2019.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan bahwa surat tersebut palsu.
"Ini surat kami terima tadi malam (laporan dari daerah). Ketika kita lihat format, tanda tangan, konten atau isinya palsu. Kemudian kami sampaikan surat ini bukan produk BKN dan surat itu palsu," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019) siang.
Ridwan menjelaskan, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf hanya bertanggung jawab sebagai Ketua Pelaksana Seleksi CPNS khusus untuk BKN, sehingga tidak ada kaitannya dengan proses verifikasi dan validasi NIP.
Apakah sudah ada korban dari beredarnya surat ini, Ridwan mengatakan, belum ada laporan soal itu.
"Sebanyak 304 orang itu kemungkinan ada lampirannya siapa saja. Itu calon-calon yang akan menjadi korban. Untuk mengantisipasi itu, maka kami sampaikan itu bukan produk BKN," ujar dia.
Menurut Ridwan, proses penetapan pertek NIP CPNS 2018 telah selesai.