Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Penetapan Nomor Induk 304 CPNS 2018

Kompas.com - 11/06/2019, 15:49 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat palsu mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 kembali beredar di masyarakat.

Kali ini, surat yang seolah ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf berisi tentang pemberitahuan proses verifikasi dan validasi Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan, BKN tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Narasi yang beredar:

Surat dikeluarkan di Jakarta pada 31 Mei 2019 bernomor 1026/BKN/V/2019. Sekilas, surat tersebut memang sangat mirip dengan surat asli, di mana bagian atasnya terdapat kop surat dengan logo BKN.

Dalam surat itu disebutkan, 304 orang tengah diproses penetapan NIP-nya dan akan selesai selambat-lambatnya pada bulan Juli 2019.

Ini bunyi suratnya:

Surat palsu mengatasnamakan BKNBKN Surat palsu mengatasnamakan BKN
Jakarta, 31 Mei 2019
Nomor: 1026/BKN/V/2019
Lampiran: -
Perihal: Pemberitahuan Proses Verifikasi Dan Validasi Pemberian Nomor Induk Pegawai CPNS Tahun 2018

Kepada Yth.
Peserta Seleksi CPNS Pusat
dan Daerah Tahun 2018
di -
Tempat

Berkenaan dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 27/M.SM.00.00/2019. Tentang petunjuk usulan formasi yang belum terisi pada CPNS TA 2018 di seluruh Instansi Pusat, Daerah/Provinsi di seluruh Indonesia, bersama maka diinformasikan bahwa saat ini masih tengah berlangsung proses verifikasi dan validasi penomoran induk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebanyak 304 orang. Selanjutnya kami akan menginformasikan penyelesaian pemberian Nomor Induk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sampai dengan selambat-lambatnya di bulan Juli 2019.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan bahwa surat tersebut palsu.

"Ini surat kami terima tadi malam (laporan dari daerah). Ketika kita lihat format, tanda tangan, konten atau isinya palsu. Kemudian kami sampaikan surat ini bukan produk BKN dan surat itu palsu," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019) siang.

Ridwan menjelaskan, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf hanya bertanggung jawab sebagai Ketua Pelaksana Seleksi CPNS khusus untuk BKN, sehingga tidak ada kaitannya dengan proses verifikasi dan validasi NIP.

Apakah sudah ada korban dari beredarnya surat ini, Ridwan mengatakan, belum ada laporan soal itu.

"Sebanyak 304 orang itu kemungkinan ada lampirannya siapa saja. Itu calon-calon yang akan menjadi korban. Untuk mengantisipasi itu, maka kami sampaikan itu bukan produk BKN," ujar dia.

Menurut Ridwan, proses penetapan pertek NIP CPNS 2018 telah selesai.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com