Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ketua MK yang Kerap Lembur Kerja Meskipun Sedang Tak Ada Sidang

Kompas.com - 13/06/2019, 08:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bercerita soal hari-harinya menghadapi permohonan gugatan sengketa hasil pemilu beberapa waktu belakangan.

Anwar mengatakan, kerap bekerja hingga malam hari untuk memeriksa berkas-berkas perkara. Ia bahkan rela jika harus menginap di kantor untuk menyelesaikan pekerjaan.

Hal ini ia lakukan, bukan hanya menjelang persidangan digelar.

"Jam kerja saya tuh malam saja saya kerja. Bukan karena ada sidang, bukan. Prinsipnya, daripada berkas nginap di meja saya, mending saya nginap di kantor," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Jelang Sidang MK, Ini Profil 9 Hakim Konstitusi Penentu Akhir Sengketa Pilpres

Jika diperlukan, Anwar juga mengaku siap untuk begadang. Sebab, tanpa ada sidang pun sehari-harinya ia kerap bekerja hingga malam.

Jelang persidangan sengketa hasil pilpres 2019 yang bakal digelar perdana Jumat (14/6/2019), Anwar menyebut tak ada persiapan khusus.

Ia yakin, MK telah siap untuk menggelar sidang perkara tersebut secara seratus persen tanpa ada kendala.

"Saya berdoa mudah-mudahan bukan sekadar siapa yang jadi presiden, yang penting NKRI utuh. Nanti Presiden untuk kita semua, mau 01 dan 02, Presiden kita semua. Tuhannya kan tetap," katanya.

Baca juga: 5 Imbauan Prabowo kepada Pendukungnya Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK

Untuk diketahui, MK akan mulai menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6/2019). Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ini, MK. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Jika berlanjut, maka pada 17-24 Juni, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com