Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Audit Laporan Dana Kampanye, 9 Parpol Masuk Kategori Tidak Patuh

Kompas.com - 03/06/2019, 16:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyerahkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019, yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02 serta partai-partai politik, Gedung KPU RI, Jumat (31/5/2019).

Anggota Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, hasil audit yang diserahkan Kantor Akuntan Publik (KAP) ditemukan sebanyak tujuh partai politik masuk kategori patuh dan sembilan lainnya masuk kategori tidak patuh.

"Ketujuh partai politik yang masuk kategori patuh antara lain Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Garuda, PKS, Partai Perindo, PSI, serta Partai Hanura," kata Hasyim seperti dikutip situs KPU.

"Sembilan partai yang masuk kategori tidak patuh antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Berkarya, PPP, PAN, Partai Demokrat, PBB serta PKP Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, menurut Hasyim, untuk peserta Pilpres pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga masuk dalam kategori patuh.

Hasyim menjelaskan, standar kepatuhan bagi peserta pemilu terkait LPPDK adalah patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

Seperti laporan disampaikan sesuai batas waktu, sumber dana kampanye dari sumber yang sah.

"Tidak bersumber dari yang dilarang serta sumbangan dana kampanye besaran sesuai batas yang ditentukan," tuturnya.

Hasyim menambahkan, temuan ketidakpatuhan LPPDK parpol, seperti periodeisasi pembukuan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dibuat parpol tidak sesuai peraturan, bahwa pembukuan dimulai tiga hari setelah penetapan parpol peserta pemilu pada 20 Februari 2018.

Namun, kata dia, KAP menemukan ada pembukuan LADK parpol yang dimulai di antaranya di tanggal 20 September atau bersamaan dengan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Selanjutnya, Hasyim mengatakan, temuan ketidakpatuhan LPPDK lainnya adalah dana kampanye berasal dari pribadi caleg ditemukan oleh KAP tidak dimasukkan kedalam RKDK.

"Kalau mengacu dalam peraturan KPU semua sumbangan harus terlebih dahulu masuk ke RKDK," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com