JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat imigrasi yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) itu.
"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal," kata Laode dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2019).
Menurut Laode, mereka terdiri dari unsur pejabat dan petugas imigrasi serta pihak swasta.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," kata Laode.
KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait dugaan transaksi pemberian uang itu.
Dalam OTT, KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.
KPK juga nantinya akan mengumumkan secara rinci hasil OTT tersebut lewat konferensi pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.