Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Fadli Zon soal Foto Ambulans Berlogo Gerindra Berisi Batu di Lokasi Demonstrasi

Kompas.com - 22/05/2019, 15:19 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah bahwa ambulans milik partainya digunakan untuk mengangkut batu saat demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

Aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh itu terjadi dari Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.

"Saya kira tidak ada ya," ujar Fadli di kediaman pribadi Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Baca juga: Dekat Lokasi Demonstrasi, Polisi Temukan Ambulans Berlogo Partai yang Penuh Batu

Hal itu ia katakan saat dimintai konfirmasi mengenai foto ambulans berlogo Partai Gerindra berisi batu yang tersebar di media sosial.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, polisi menemukan ambulans berlogo partai yang di dalamnya penuh dengan batu dan alat-alat di dekat lokasi demonstrasi.

Namun, ia enggan menyebutkan nama partai yang logonya terpasang di ambulans tersebut.

Baca juga: Temukan Ambulans Berlogo Partai yang Penuh Batu, Polisi Dalami Keterlibatan Parpol

Terkait hal itu, Fadli mengatakan, Partai Gerindra memang memiliki ambulans yang jumlahnya mencapai ratusan. Ambulans tersebut berfungsi untuk melayani warga di sejumlah daerah.

Ia pun menegaskan bahwa sejak awal Prabowo mengimbau agar setiap aksi unjuk rasa dalam menyikapi hasil pilpres harus dilakukan secara damai.

"Jadi kalau ada yang kayak gitu, pasti tidak mungkin karena instruksi kami semua dilakukan dengan cara yang damai. Seperti yang Pak Prabowo katakan ya, kami janganlah melawan kalau pun diprovokasi," kata Fadli.

Kompas TV Dalam visual yang diambil oleh Juru Kamera KompasTV, massa membentuk barikade di gang sekitar KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (22/5). Massa pendemo melakukan pelemparan kepada pihak kepolisian berupa batu, botol kaca, dan bom molotov. Namun, polisi tidak membalas dengan tindakan yang signifikan. #AsramaBrimob #Petamburan #AsramaBrimobDibakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com