JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri mekanisme kerja sama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Kerja sama penyewaan kapal itu untuk kepentingan distribusi.
Hal itu dilakukan dengan memeriksa Komisaris PT HTK Theo Lykatompesy sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama tersebut.
Theo menjadi saksi untuk tersangka Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.
Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Diduga Tak Bergerak Sendiri Urus Kerja Sama PT HTK dengan PT PILOG
"Kepada yang bersangkutan, kami mendalami mekanisme kerja sama antara PT HTK dengan PT PILOG. Karena sebelumnya, PT HTK ini akan berhenti kerja samanya dengan PT PILOG," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Menurut Febri, penyidik perlu mendalami lebih jauh bagaimana kerja sama antara PT HTK dan PT PILOG ini kembali terjalin.
"Dan hubungan antara pihak-pihak pengurus di perusahaan atau pun korporasi tersebut dengan tersangka Asty ini seperti apa," kata Febri.
Di sisi lain, KPK juga ingin memastikan apakah Asty bergerak atas inisiatif sendiri atau mewakili kepentingan perusahaan.
"Tentu akan jadi pertanyaan juga apakah Asty berbuat sendiri atau ada instruksi atau tidak atau dia mengurus kepentingan korporasi atau kepentingan pribadi, itu menjadi poin yang didalami," kata Febri.
Baca juga: Kasus Bowo Sidik Pangarso, KPK Panggil Pejabat PT PILOG dan PT HTK
Dalam kasus ini, anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso menjadi tersangka, lantaran diduga menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Pihak terduga pemberi suap adalah Asty.
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG.
Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar.
Uang itu diduga akan diberikan Bowo kepada warga terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.