JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso tak bergerak sendiri dalam mendorong PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Kerja sama penyewaan kapal itu terkait kepentingan distribusi.
Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Uang itu diduga sebagai commitment fee yang diberikan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.
Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Tunjuk Pengacara Baru
"BSP (Bowo) pasti tidak melakukan itu sendirian ya. Karena BSP tidak punya kewenangan dan tidak punya posisi di PT Pupuk Indonesia ataupun PILOG, Pupuk Indonesia Logistik tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019) malam.
Oleh karena itu, KPK sedang menelusuri bagaimana Bowo bisa membantu PT HTK menjalin kesepakatan dengan PT PILOG itu.
KPK juga menelusuri dengan siapa Bowo bekerja sama, sehingga mampu mendorong kesepakatan itu terjalin.
"Pasti kami menelusuri bagaimana BSP dan dengan siapa BSP bekerja sama, atau pun minimal pada siapa BSP meminta dan menindaklanjuti permintaan yang diajukan oleh PT HTK. Nanti itu akan kami dalami lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: KPK Identifikasi Tiga Sumber Dana Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso
Menurut Febri, KPK menduga ada peran dari pihak tertentu di PT Pupuk Indonesia atau PT PILOG sehingga realisasi kerja sama itu bisa terjadi.
"Kami duga tentu ada peran dan porsi dari pihak-pihak di Pupuk Indonesia ataupun di PILOG sampai realisasi perjanjian tersebut dilakukan. Apakah hal tersebut salah atau benar, belum sampai kesimpulan. Kami belum sampai ke sana," kata dia.
Sebab, KPK saat ini masih fokus pada pokok perkara yang sedang ditangani. Kemudian KPK sedang mengurai rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus ini.
"Uraian peristiwanya pasti akan kami telusuri lebih lanjut, PT HTK diduga minta bantuan BSP dan BSP kemudian menemui siapa atau meminta siapa atau mempengaruhi siapa di PT Pupuk Indonesia tentu akan kami telusuri," ujar Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.