Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Peristiwa Dibunuhnya Aktivis Buruh Marsinah...

Kompas.com - 09/05/2019, 14:37 WIB
Aswab Nanda Prattama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan Mei identik dengan buruh, terutama perayaan Hari Buruh Internasional yang dilakukan setiap tanggal 1 Mei. Setelah era Reformasi bergulir, para buruh memang memiliki ruang lebih besar untuk menyuarakan aspirasinya, termasuk turun ke jalan.

Kondisi saat ini tentu jauh berbeda dengan era Orde Baru yang begitu represif terhadap gerakan buruh. Saat itu, begitu sulit untuk melakukan demonstrasi, karena langsung mendapatkan penindakan tegas dari aparat keamanan.

Pada 1980-an, Soeharto mengeluarkan Surat Keputusan Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas) Nomor 02/Satnas/XII/1990 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 342/Men/1986.

Soeharto menggunakan aturan ini untuk mengendalikan dan memantau aktivitas buruh di Indonesia. Otomatis, aparat keamanan memiliki kewenangan untuk menertibkan para buruh yang melakukan perlawanan kepada pemilik perusahaan.

Salah satu korban dari aturan ini adalah buruh perempuan bernama Marsinah. Berawal saat perempuan asal Nganjuk ini memprotes ketidakadilan di tempatnya bekerja.

Aksi Marsinah untuk menyuarakan haknya ternyata berdampak buruk. Dia hilang lantaran diculik oleh sekelompok orang, hingga kemudian mayatnya ditemukan di hutan di dusun Jegong, desa Wilangan, Nganjuk pada 8 Mei 1993.

Baca juga: Puisi dan Doa Buruh di Bandung untuk Marsinah

Merasakan ketidakadilan

Marsinah bekerja pada sebuah pabrik milik PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia juga merupakan aktivis dalam organisasi buruh SPSI unit kerja PT CPS.

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 10 November 1993, sebelumnya dia menyuarakan aksi keprihatinan karena merasa kerap diperlakukan tidak adil oleh pihak pimpinan perusahaan.

Pada waktu iru, buruh di PT CPS digaji Rp 1.700 per bulan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Keputusan Menteri 50/1992 yang menunjukan UMR Jawa Timur adalah Rp 2.250.

Marsinah yang terkenal vokal kemudian berunjuk rasa menuntut kenaikan upah pada 4 Mei 1993. Marsinah tampil dengan sederet argumentasi yang merepotkan pimpinannya.

Bahkan, Marsinah dengan lantang menentang permintaan Direktur PT CPS agar pekerja itu bekerja seperti biasanya. Dia bersama teman-temannya melakukan aksi mogok kerja.

"Tak usah kerja," salah satu kata yang terucap dari Marsinah ketika unjuk rasa.

Baca juga: Peringati Hari Buruh, Jurnalis di Kediri Lakban Mulut hingga Ziarah Makam Marsinah

Rapat membunuh Marsinah

Melihat aksi Marsinah, pimpinan perusahaan membuat rencana untuk menghilangkan nyawanya. Untuk mempermudah konspirasi jahat itu, diketahui ada serangkaian rapat yang dilakukan.

Pihak perusahaan menilai Marsinah terlalu vokal dan menjadi biang aksi unjuk rasa.

Dilansir dari Harian Kompas yang terbit pada 19 November 1993, rapat dilaksanakan di ruang ukuran 8 x 8 meter tempat kerja direktur CPS cabang Porong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com