Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Tim Hukum Nasional Kaji Ucapan Tokoh, Pemerintah Dinilai Panik

Kompas.com - 07/05/2019, 20:45 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik rencana pemerintah membentuk tim hukum nasional guna memantau ucapan dan tindakan tokoh pasca pemilu 2019.

Koordinator KontraS Yati Andriyani menilai rencana yang diinisiasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto itu hanya menggambarkan sebuah kepanikan dari pemerintah.

"Ada kepanikan dan kekhawatiran sosial politik yang muncul pasca pemilu," kata Yati saat dihubungi, Selasa (7/5/2019).

Yati melihat rencana itu sebagai sesuatu yang berlebihan. Ia juga menilai rencana itu hanya menggambarkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap mekanisme hukum yang berlaku.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Hukum Nasional Sikapi Aksi Meresahkan Pascapemilu

Seharusnya, kata Yati, jika ada tokoh yang dianggap melanggar hukum, maka aparat kepolisian bisa langsung memproses dengan menggunakan berbagai aturan perundang-undangan yang telah tersedia.

Rencana itu sangat berlebihan dan justru menyiratkan ada ketidakpercayaan pemerintah terhadap institusi dan mekanisme penegakkan hukum yang ada," kata dia.

Yati juga menilai status dan tujuan pembentukan tim terkesan sangat subjektif karena status Joko Widodo sebagai capres petahana. Menurut dia, tidak ada jaminan bahwa tim hukum nasional tersebut akan berlaku adil dalam menindak segala bentuk ucapan dan tindakan pelanggaran hukum pasca pemilu.

Baca juga: Tim Hukum Nasional Dibentuk, JK Anggap Banyak Cercaan yang Sudah Melanggar Hukum

"Subjektivitas tim pemerintah akan rentan dan bisa melahirkan pembungkaman kebebasan berekspresi," kata dia.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya menyatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pasca-pemilu.

Wiranto mengatakan, pasca-pemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum.

Oleh karena itu, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu.

Baca juga: Wiranto: Ada Tokoh di Luar Negeri, Setiap Hari Ngompori dan Menghasut Masyarakat

"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum. Nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pasca-pemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Wiranto mengatakan, tim tersebut terdiri dari para pakar hukum, praktisi hukum, dan para akademisi yang kompeten.

Wiranto telah mengundang mereka untuk membicarakan tindakan-tindakan meresahkan pasca-pemilu yang dinilainya sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Ia menyatakan, para pakar dan akademisi yang diundang juga menyetujui bahwa ada banyak tindakan meresahkan pasca-pemilu yang masuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com