JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Kayat di Pengadilan Negeri Balikpapan, menambah panjang daftar hakim yang terjerat kasus korupsi.
Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Dio Ashar mengatakan, penangkapan hakim ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang mengakar di institusi peradilan.
Salah satu penyebabnya, karena pengawasan yang lemah sehingga semakin memperbesar potensi korupsi di institusi peradilan.
Baca juga: Hakim Kembali Jadi Tersangka Korupsi, MA Bantah Gagal Jalankan Pengawasan
Menurut Dio, Mahkamah Agung perlu memperbaiki sistem penanganan perkara. Di sisi lain, MA dapat bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain agar pengawasan dan pembinaan berjalan maksimal.
"Karena memang MA perlu adanya kolaborasi dengan instansi lain, untuk mengawasi sistem hingga tingkat bawah," ujar Dio kepada Kompas.com, Selasa (7/5/2019).
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 20 hakim yang tersangkut korupsi sejak 2012 hingga 2019.
Baca juga: Kasus Suap Hakim PN Balikpapan, KPK Telah Geledah 6 Tempat
Berikut daftar hakim yang terjerat korupsi:
1. Kartini Marpaung, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang. Kartini diduga menerima suap Rp 150 juta terkait kasus dugaan korupsi biaya perawatan mobil dinas Kabupaten Grobogan yang melibatkan ketua DPRD Kabupaten Grobogan nonaktif, M Yaeni.
2. Heru Kisbandono, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak.
3. Pragsono, hakim Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim Kayat yang Berstatus Tersangka Kasus Korupsi
4. Asmadinata, hakim ad hoc Pengadilan TipikorPalu. Dia dinilai telah melakukan pelanggaran berat atas perbuatan tercela menerima suap.
5. Setyabudi Tejocahyono, Wakil Ketua PN Bandung. Diduga menerima suap Rp 150 juta terkait kasus suap bantuan sosial (bansos) di Bandung.
6. Ramlan Comel, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung. Diduga terlibat suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
Baca juga: KY Anggap Upaya MA Mencegah Korupsi Hakim Belum Maksimal
7. Pasti Serefina Sinaga, hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Terlibat suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
8. Amir Fauzi, hakim PTUN Medan. Menerima suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan Tahun 2015.