Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Periode Ini Diminta Tak Khawatir, RKUHP Tetap "Legacy" Mereka

Kompas.com - 05/05/2019, 18:13 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) meminta kebesaran hati Komisi III DPR untuk tidak buru-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada akhir periode mereka ini.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memahami Komisi III periode 2014-2019 ingin segera mengesahkan karena mau UU ini menjadi warisan mereka.

"Kami menyadari bahwa teman-teman di DPR saat ini kepingin ini menjadi legacy-nya. Memang semangatnya di situ. Tapi percayalah kita akan mencatat teman-teman ini, yang sudah merumuskan sampai 600 sekian pasal ini, menjadi legacy mereka juga," ujar Anam usai acara diskusi di kawasan Cikini, Minggu (5/5/2019).

Baca juga: Komnas HAM Kembali Ungkap Keberatannya jika Pidana Khusus Terkait HAM Diatur di RKUHP

 

Anam berharap keinginan untuk meninggalkan warisan undang-undang tidak membuat DPR tergesa-gesa. Sebab menurut dia RKUHP masih membutuhkan banyak pembahasan.

Nantinya ketika anggota DPR periode 2019-2024 aktif bertugas, draft terakhir yang dirumuskan periode sebelumnya bisa dilanjutkan.

Anam membenarkan DPR pada periode selanjutnya sebenarnya tidak punya kewajiban untuk melanjutkan agenda DPR sebelumnya. Namun, dia menilai RKUHP bisa menjadi sebuah pengecualian. Sebab ini merupakan UU yang sangat besar dan rumit.

Baca juga: Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi jika Pembahasan RKUHP Tak Terbuka

Pembahasan RKUHP dalam periode ini juga tidak dilakukan dari nol melainkan mengacu pada draft sebelumnya.

"Karena ini menjadi persoalan bangsa kita secara keseluruhan, ini harus jadi agenda yang kontinyu bukan yang terputus. Ini penting jadi kesepakatan kita bersama," ujar Anam.

"Dan RKUHP itu enggak mungkin dibahas dari nol. Kenapa tidak? Pertama sekupnya yang sangat luas, kedua bahannya yang sudah bertahun-tahun, ketiga memang isunya memang harus berangkat dari diskursus yang sudah pernah ada. Kalau mengulang lagi, sampai 100 tahun pun ini enggak akan kelar," tambah dia.

Kompas TV KPK menganggap RUU KUHP akan tumpang tindih dengan UU Tipikor dan dapat melemahkan pemberantasan korupsi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com