Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi jika Pembahasan RKUHP Tak Terbuka

Kompas.com - 05/05/2019, 16:27 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, ada potensi maladministrasi jika sebuah rancangan undang-undang tidak dilakukan secara terbuka. Termasuk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Awalnya, Ninik menjelaskan penyusunan sebuah RUU harus sesuai dengan Pasal 5 dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan. Penyusunan sebuah UU harus melalui metode yang baku dan sesuai standar.

"Di dalam pasal 5 ini ada syarat yang ditentukan yaitu keterbukaan. Keterbukaannya harus dalam setiap tahapan bukan hanya sampai prolegnas. Tapi saat pembahasan bahkan penetapan harus ada keterbukaan," ujar Ninik dalam diskusi di kawasan Cikini, Minggu (5/5/2019).

Baca juga: DPR Diminta Tak Buru-buru Sahkan RKUHP

 

Aspek keterbukaan dalam pembahasan RKUHP ini sendiri dipertanyakan. Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengeluhkan sikap pemerintah yang menyebut draft RKUHP sudah 99 persen dan siap disahkan.

Padahal sejak tahun kemarin pembahasan RKUHP antara pemerintah dan DPR ditunda sampai selesai Pemilu 2019.

Alianasi Nasional Reformasi KUHP menemukan ada rapat-rapat internal yang dilakukan pemerintah secara tertutup. Sikap tidak terbuka ini yang membuat proses pembahasan RKUHP berpotensi maladministrasi.

Baca juga: Hindari Politisasi Kelompok Minoritas, RKUHP Diminta Dibahas Setelah Pemilu 2019

 

"Kalau tidak dijalani satu saja dalam Pasal 5, tentu ada potensi maladministrasi karena tidak dilakukan secara terbuka," ujar dia.

Sebelumnya, Aliansi Nasional Reformasi KUHP meminta DPR tidak buru-buru mengesahkan RKUHP. DPR diingatkan kembali mengenai hal ini karena pekan depan mereka sudah memasuki masa sidang V.

Peneliti Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) yang tergabung dalam aliansi ini, Maidina Rahmawati, mengatakan, masih banyak permasalahan dalam RKUHP tersebut.

Baca juga: Menkumham Optimistis RKUHP Selesai Setelah Pemilu

 

Maidina menyebut pihaknya kesulitan untuk mendapatkan draft terbaru RKUHP tersebut.

Aliansi Nasional Reformasi KUHP pun merasa kaget ketika pemerintah menyebut draft RKUHP sudah siap 99 persen pada April 2019. Padahal sejak 30 Mei 2018, pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan RKUHP sampai Pemilu 2019 selesai.

"Klaim tersebut tidak sejalan dengan apa yang kami kawal selama ini. Yang sudah siap disahkan itu apa?" kata dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo bertemu pimpinan KPK di Istana Bogor membahas RKUHP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com