Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Kontradiktif dengan Upaya Menekan Angka Kelahiran dan Kematian Ibu

Kompas.com - 29/07/2018, 14:51 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masuknya Pasal 443 dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menuai kritik dari kalangan aktivis dan praktisi kesehatan.

Salah satu pasal dalam RKUHP tersebut dianggap bertentangan dengan upaya menekan angka kelahiran dan menekan jumlah kematian ibu terkait kehamilan.

"Pasal ini justru mengkriminalisasi mereka yang melakukan edukasi dan promosi terhadap kontrasepsi," ujar praktisi kesehatan Mitra Kadarsih saat menjadi narasumber dalam diskusi Ancaman RKUHP untuk Kesehatan dan Perlindungan Kelompok Rentan di Cikini, Jakarta, Minggu (29/7/2018).

Baca juga: Menkumham: Presiden Jokowi Tak Ingin RKUHP Buru-buru Disahkan

Dalam Pasal 443 RKUHP, diatur bahwa setiap orang yang tanpa hak dan tanpa diminta secara terang-terangan menunjukkan suatu alat untuk mencegah kehamilan, atau menunjukkan cara memeroleh alat tersebut, dapat dipidana denda kategori I.

Menurut Mitra, pasal tersebut menghalangi tenaga medis atau masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan kontrasepsi. Padahal, kontrasepsi dapat mencegah kehamilan, sehingga mengurangi angka kelahiran.

Selain itu, menurut penelitian, penggunaan kontrasepsi dapat mengurangi angka kematian ibu akibat kehamilan sampai 75 persen.

Baca juga: Aturan soal Edukasi Kontrasepsi dalam RKUHP Dianggap Rawan Kriminalisasi

Tak hanya itu, menurut Mitra, penggunaan kontrasepsi dapat mengurangi preverensi HIV AIDS dan infeksi penyakit menular lainnya akibat hubungan seksual.

Menurut Mitra, pemerintah seharusnya melahirkan aturan yang membekali perempuan pengetahuan tentang pencegahan kehamilan. Menurut dia, RKUHP seharusnya lebih bisa menjamin masyarakat berkehidupan dengan aman.

"Pasal RKUHP ini malah menghilangkan adanya pendidikan komprehensif soal kontrasepsi. Pasal ini justru melanggengkan stigma negatif terhadap tenaga kesehatan dan medis terkait penggunaan kontrasepsi," kata Mitra.

"Aturan ini sama saja membiarkan perempuan terjun payung untuk mati," kata Mitra.

Kompas TV Presiden Joko Widodo bertemu pimpinan KPK di Istana Bogor membahas RKUHP.

.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com