Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Tak Buru-buru Sahkan RKUHP

Kompas.com - 05/05/2019, 14:36 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Nasional Reformasi KUHP meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak buru-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang- undang Hukum Pidana (RKUHP).

DPR diingatkan kembali mengenai hal ini karena pekan depan mereka sudah memasuki masa sidang V.

Peneliti Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) yang tergabung dalam aliansi ini, Maidina Rahmawati mengatakan masih banyak permasalahan dalam RKUHP tersebut.

"Kami meminta pemerintah dan DPR tidak terburu-buru mengesahkan RKUHP karena RKUHP masih memiliki banyak permasalahan," ujar Maidina dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).

Baca juga: Pasal Living Law Dalam RKUHP Dinilai Berpotensi Munculkan Perda Diskriminatif

Aliansi Nasional Reformasi KUHP mencatat sedikitnya ada 18 masalah yang belum selesai dalam RKUHP.

Beberapa di antaranya adalah masalah pidana mati yang seharusnya dihapuskan, pengaturan makar yang masih tidak merujui pada makna asli serangan, masalah pengaturan tindak pidana korporasi yang masih tumpang tindih antarpasal dalam RKUHP, dan lainnya.

Maidina mengatakan, identifikasi masalah tersebut merupakan catatan aliansi berdasarkan draf internal pemerintah pada 9 Juli 2018.

Draf tersebut merupakan yang terakhir yang bisa diterima oleh Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Maidina menyebut pihaknya kesulitan untuk mendapatkan draf terbaru RKUHP tersebut.

Aliansi Nasional Reformasi KUHP pun merasa kaget ketika pemerintah menyebut draf RKUHP sudah siap 99 persen pada April 2019. Padahal sejak 30 Mei 2018, pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan RKUHP sampai Pemilu 2019 selesai.

Baca juga: Hindari Politisasi Kelompok Minoritas, RKUHP Diminta Dibahas Setelah Pemilu 2019

"Klaim tersebut tidak sejalan dengan apa yang kami kawal selama ini. Yang sudah siap disahkan itu apa?" kata dia.

Artinya, selama masa penundaan ini, pemerintah telah melakukan rapat internal tertutup yang tidak bisa diakses masyarakat.

Aliansi Nasional Reformasi KUHP jadi tidak tahu perkembangan atas 18 catatan pada draf terakhir. Publik juga tidak mengetahui bagaimana isi draft terbaru RKUHP tersebut.

Alasan-alasan ini melatarbelakangi Aliansi Nasional Reformasi KUHP untuk meminta DPR tidak buru-buru mengesahkan RKUHP pada masa sidang V.

Kompas TV Presiden Joko Widodo bertemu pimpinan KPK di Istana Bogor membahas RKUHP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com