Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Pimpinan KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Ingin Bahas Petisi Pegawai hingga Kasus Novel

Kompas.com - 03/05/2019, 10:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5/2019). Koalisi ini akan menemui Pimpinan KPK.

Salah seorang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad. Abraham mengatakan, kedatangan Koalisi untuk membahas berbagai masalah yang menyangkut internal KPK.

Beberapa di antaranya seperti petisi pegawai KPK soal potensi hambatan penanganan kasus di Kedeputian Penindakan, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua deputi di KPK hingga kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Pimpinan Sudah Gelar Rapat Bahas Petisi Pegawai

"Di dalam diskusi nanti kita ingin memberikan support ya, dan sekaligus meminta pimpinan KPK supaya tidak takut dan tidak loyo untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sedang terjadi di KPK," kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Abraham mengingatkan, apabila pimpinan KPK tak berani mengambil berbagai langkah tegas untuk menyelesaikan masalah-masalah internal, kredibilitas KPK bisa dipertanyakan publik.

"Padahal kita tahu kekuatan KPK itu sebenarnya terletak pada kepercayaannya, trust dari masyarakat, oleh karena itu pimpinan KPK seharusnya menjaga marwah KPK agar supaya masyarakat tetap bisa percaya," ujar dia.

Baca juga: Kasus Bowo Sidik Pangarso, KPK Panggil Direktur PT Pupuk Indonesia Logistik

Dalam diskusi dengan pimpinan, Abraham bersama koalisi masyarakat sipil akan memberikan berbagai masukan untuk menjaga keberlangsungan KPK ke depan. Abraham tak ingin KPK terus terganggu dengan masalah-masalah internal.

"Itu akan memengaruhi kinerja KPK itu sendiri. Sebenarnya itu intinya. Oleh karena itu kita mendorong agar permasalahan-permasalahan yang terjadi di internal KPK itu harus segera diselesaikan, tidak boleh dibiarkan berlarut. Kalau dibiarkan saya khawatir agenda pemberantasan korupsi akan terganggu," pungkasnya.

Kompas TV Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati pasca penangkapan bupati Sri Wahyumi Maria Manalip oleh KPK. Surat penunjukan itu sudah diterima Pemprov Sulawesi Utara dari Menteri Dalam Negeri. Pemprov Sulawesi Utara menyatakan surat penunjukan wakil bupati sebagai Plt Bupati Talaud untuk menghindari kekosongan pemerintahan yang dapat menggangu pelayanan kepada warga. Dijadwalkan Pemprov Sulawesi Utara akan menyerahkan surat penunjukan Wakil Bupati Talaud sebagai pelaksana tugas. #KPK #BupatiTalaud #SriWahyumi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com