Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Menteri Jokowi Terseret Kasus di KPK, Ini Tanggapan Istana

Kompas.com - 02/05/2019, 19:08 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa Presiden Joko Widodo menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden tak akan mengintervensi meski kasus yang diusut KPK menterinya.

"Kalau sudah persoalan hukum, presiden selalu tidak mau intervensi tentang itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Hal tersebut disampaikan Moeldoko menanggapi tiga kasus di KPK yang menyeret tiga menteri kabinet kerja. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebelumnya menjadi saksi di Sidang Tipikor dalam kasus dugaan suap dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Baca juga: Enggartiasto: Saya Nasdem, Bowo Golkar, Apa Urusannya Saya Kasih Duit?

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ruangan dan rumahnya diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP). Terakhir, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin juga sudah dipanggil KPK terkait jual beli jabatan di Kemenag, kasus yang juga menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.

Moeldoko meyakini, Presiden tak akan mengintervensi kasus yang menjerat ketiga menterinya itu. Sama halnya saat Menteri Sosial Idrus Marham terseret kasus suap PLTU Riau di KPK beberapa waktu lalu, Presiden juga tak melakukan intervensi.

Baca juga: Menag Lukman Hakim Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

"Pada saat menimpa Pak Idrus presiden juga dalam hal ini sama sekali tidak melakukan intervensi atas proses hukum, sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap menteri-menteri yang saat ini mungkin ada kaitannya dengan persoalan hukum," kata Moeldoko.

Saat ditanya apakah menterinya yang terseret masalah hukum akan diganti, Moeldoko mengaku semuanya ada di tangan Presiden. Namun ia mengingatkan bahwa tiga menteri yang kini terseret masalah hukum di KPK tidak berstatus tersangka. Berbeda dengan Idrus Marham yang mengundurkan diri dari jabatan Mensos saat mengetahui statusnya sebagai tersangka korupsi.

"Semuanya ini akan sedang berproses, belum tersangka dan sebagainya," ucap Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com