Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: 54 Petugas KPPS Meninggal Dunia, 32 Orang Sakit

Kompas.com - 22/04/2019, 11:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 54 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia seusai menjalankan tugas menghitung dan merekap suara hasil Pemilu 2019.

Selain itu, 32 petugas KPPS dilaporkan sakit.

Data tersebut berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Minggu (21/4/2019).

"86 petugas yang mengalami musibah, meninggal 54 orang dan sakit 32 orang," kata komisioner KPU, Viryan Azis, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Baca juga: Polri: 15 Polisi Gugur Saat Amankan Pemilu 2019

Menurut Viryan, petugas yang meninggal dunia ataupun sakit sebagian besar karena kelelahan. Ada pula petugas yang mengalami kecelakaan.

Jumlah tersebut masih mungkin bertambah lantaran KPU terus melakukan pembaruan data. Saat ini, petugas juga masih melakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

"Sangat mungkin masih bertambah karena sekarang rekapitulasi suara di kecamatan sedang berlangsung, KPPS, PPS, dan PPK terus merekap suara," ujar Viryan.

Atas kejadian ini, Viryan berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kementerian Kesehatan atau pemerintah daerah di setiap kecamatan.

Layanan ini diharapkan dapat memfasilitasi seluruh jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS, PPK, hingga pengawas TPS, PPL, panwas kecamatan, hingga saksi dan peserta pemilu.

"Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan Pemilu Indonesia 2019," kata Viryan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com