JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, KPU akan memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas.
Ia mengatakan, petugas KPPS tidak disertai asuransi jiwa. Oleh karena itu, KPU akan urunan dana untuk memberikan santunan tersebut.
"Kami tentu sangat prihatin dengan berita duka itu karena memang penyelenggara kita belum difasilitasi asuransi kesehatan. Maka seperti biasa, KPU seluruh Indonesia akan gotong royong bersama-sama untuk memberikan tanda kasih santunan kepada pihak keluarga korban," ujar Wahyu saat dihubungi, Minggu (21/4/2019).
Baca juga: KPU Akan Beri Santunan untuk Petugas KPPS yang Meninggal
Wahyu mengatakan, tugas KPPS di lapangan terbilang berat lantaran Pemilu 2019 berlangsung serentak antara pemlihan legislatif dan pemilihan presiden.
Oleh karena itu, intensitas pekerjaan bagi penyelenggara pemilu di lapangan juga meningkat.
Wahyu menduga, petugas KPPS banyak yang meninggal dunia lantaran kelelahan setelah bertugas menyelenggarakan pemilu di lapangan.
"Ya tentu saja Pemilu Serentak 2019 itu kan volume konsekuensi logis dari pemilu serentak kan volume pekerjaan menjadi sangat meningkat. Nah, tentu saja volume pekerjaan yang sangat meningkat juga konsekuensinya kan energi, pikiran, para penyelenggara itu kan juga berlipat," ujar Wahyu.
Baca juga: 1.000 Lilin untuk Petugas KPPS dan Polisi yang Gugur saat Bertugas
"Tetapi sekali lagi, ini kan semua juga kehendak Tuhan yang Maha Kuasa kan. Jadi menurut saya, kami prihatin. Semoga ini menjaid masukan bagi pembuat undang-undang untuk memformulakan sistem pemilu untuk pemilu berikutnya," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas KPPS sakit dan meninggal dunia usai bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara.
Ada pula yang tewas kecelakaan karena diduga kelelahan usai mengawal proses pemilu.
Tercatat, ada petugas KPPS yang meninggal dunia di Bekasi, Malang, Tasikmalaya, Bogor, hingga Karawang.