Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Padanglawas Utara Jadi Tersangka Dugaan Politik Uang

Kompas.com - 16/04/2019, 13:46 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Wakil Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Hariro Harahap telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Paluta Sumatera Utara, Masdoripa Siregar.

"Wakil Bupati Paluta sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diproses sidik oleh Polres Tapanuli Selatan," ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

Dedi menjelaskan, status tersangka terhadap Hariro yang juga suami dari Masdoripa ditetapkan pada Senin (15/4/2019). Ia ditangkap pada Minggu (14/4/2019), satu hari sebelum penetapan tersangka.

Baca juga: Jelang Pemilu, Polisi Tangani 35 Praktik Politik Uang, 3 di Antaranya Pidana Pemilu

Selama proses assesment yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lanjut dia, penetapan status tersangka dilakukan setelah kasus tersebut diserahkan ke Sentra Gakkumdu untuk ditindaklanjuti.

"Proses penyidikan kemudian menetapkan wakil bupati Paluta ditetapkan sebagai tersangka," kata Dedi.

Sebelumnya, Tim Satgas Politik Uang Polres Tapanuli Selatan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat politik uang untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, Masdoripa Siregar yang merupakan istri Wakil Bupati Paluta, Hariro Harahap. Senin (15/4/2019) dini hari.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai Gerindra di Kabupaten Paluta.

Baca juga: Identifikasi TPS Rawan, Bawaslu Jatim Temukan 691 TPS Jadi Tempat Praktik Politik Uang

Mendapatkan informasi tersebut, Senin (15/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, di sebuah jalan di Kabupaten Paluta, petugas menghentikan laju kendaraan mobil jenis Kijang yang di dalamnya terdapat empat orang atas nama Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Harahap, dan Rijal Harahap.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 87 lembar amplop berisi uang Rp 43,4 juta.

"Masing-masing amplop berisi uang antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Juga ada kartu caleg untuk DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil 1 atas nama Masdoripa Siregar," ujar Irwa.

Irwa mengatakan, dari pengakuan empat orang yang diamankan, mereka mendapatkan amplop tersebut langsung dari Hariro Harahap di kediamannya di Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Paluta, Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com