JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan, TKN Jokowi-Ma'ruf membentuk tim untuk menelusuri temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
"Kami baru kirim tim ke sana, caleg kami juga ada yang di luar negeri dan sedang melakukan investigasi hal-hal tersebut," ujar Hasto di Posko Cemara, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Hasto kemudian menyebut sejumlah nama caleg dari partai pendukung Jokowi-Ma'ruf yang daerah pemilihannya mencakup luar negeri.
Mereka adalah Zuhairi Misrawi, Eriko Sotarduga, dan Masinton Pasaribu. Hasto mengatakan, tiap-tiap caleg tersebut juga memiliki tim sendiri.
Baca juga: Bawaslu Pastikan Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks
Namun, dalam kasus ini, pada dasarnya TKN Jokowi-Ma'ruf menunggu penyelidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasto mengatakan Pemilu 2019 saat ini merupakan yang paling rumit.
Berbagai masalah yang sebelumnya tidak pernah terjadi bisa terjadi. Hasto yakin Bawaslu akan serius mengusut kasus surat suara tercoblos ini.
"Siapapun itu, caleg dari manapun kalau melakukan pelanggaran harus diproses secara hukum. Apalagi terkait dengan tindak pidana pemilu, hal tersebut tidak dibenarkan," ujar Hasto.
Meski demikian, Hasto juga memikirkan kemungkinan lain atas kasus ini. Dia mengatakan para caleg luar negeri biasanya melakukan simulasi pencoblosan di dapil luar negeri.
Hasto mengatakan, surat suara yang resmi diproduksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tanda khusus. Keaslian surat suara yang tercoblos di Selangor bisa dideteksi dengan tanda itu.
Sebelumnya, beredar video amatir yang menunjukan temuan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu disebut dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.
Merespons video itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi kejadian tersebut ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi.
Baca juga: Bawaslu: Ada yang Aneh pada Pemungutan Suara Pemilu di Malaysia
Ilham mengatakan, pihaknya belum akan mengambil langkah sebelum mengetahui kejadian detailnya. Sebab, KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat.
Meski demikian, jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.
"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.