Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/04/2019, 18:24 WIB
Penulis Jessi Carina
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan, TKN Jokowi-Ma'ruf membentuk tim untuk menelusuri temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia

"Kami baru kirim tim ke sana, caleg kami juga ada yang di luar negeri dan sedang melakukan investigasi hal-hal tersebut," ujar Hasto di Posko Cemara, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Hasto kemudian menyebut sejumlah nama caleg dari partai pendukung Jokowi-Ma'ruf yang daerah pemilihannya mencakup luar negeri.

Mereka adalah Zuhairi Misrawi, Eriko Sotarduga, dan Masinton Pasaribu. Hasto mengatakan, tiap-tiap caleg tersebut juga memiliki tim sendiri.

Baca juga: Bawaslu Pastikan Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks

Namun, dalam kasus ini, pada dasarnya TKN Jokowi-Ma'ruf menunggu penyelidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasto mengatakan Pemilu 2019 saat ini merupakan yang paling rumit.

Berbagai masalah yang sebelumnya tidak pernah terjadi bisa terjadi. Hasto yakin Bawaslu akan serius mengusut kasus surat suara tercoblos ini.

"Siapapun itu, caleg dari manapun kalau melakukan pelanggaran harus diproses secara hukum. Apalagi terkait dengan tindak pidana pemilu, hal tersebut tidak dibenarkan," ujar Hasto.

Meski demikian, Hasto juga memikirkan kemungkinan lain atas kasus ini. Dia mengatakan para caleg luar negeri biasanya melakukan simulasi pencoblosan di dapil luar negeri.

Hasto mengatakan, surat suara yang resmi diproduksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tanda khusus. Keaslian surat suara yang tercoblos di Selangor bisa dideteksi dengan tanda itu.

Sebelumnya, beredar video amatir yang menunjukan temuan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu disebut dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.

Merespons video itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi kejadian tersebut ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi.

Baca juga: Bawaslu: Ada yang Aneh pada Pemungutan Suara Pemilu di Malaysia

Ilham mengatakan, pihaknya belum akan mengambil langkah sebelum mengetahui kejadian detailnya. Sebab, KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat.

Meski demikian, jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.

"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.

Kompas TV Petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia nyaris terlibat kontak senjata dengan kapal patroli laut Malaysia yang dikawal 1 helikopter. Kapal patroli laut Malaysia mengejar kapal patroli KKPketika kapal patroli KKP membawa 2 kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Meski diintimidasi, Petugas KKP tetap membawa kapal dan awak ke stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, Sumatera Utara. Petugas menyita ikan yang dicuri sebanyak 200 ton.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 23 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

Nasional
Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Nasional
Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Nasional
MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

Nasional
Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Nasional
DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke