JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi kejadian yang terekam dalam video tersebut ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Sebaran Kian Luas, KPU Pertimbangkan Laporkan Hoaks Hasil Pemilu di Luar Negeri
Ilham mengatakan, pihaknya belum akan mengambil langkah sebelum mengetahui kejadian detailnya. Sebab, KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat.
Meski demikian, jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.
"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.
Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia. Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial.
Baca juga: Ketua KPU: Saya Mikir Curang Aja Nggak Sempat...
Berikut potongan narasi yang ada dalam video:
Kita sudah melakukan penggerebekan di Bandar Baru Bangi di Universiti tempatnya. Barang-barang sudah dicoblos. Di Malaysia selangor.
Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad.
Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tgl 14. Kalau tidak kami akan duduki KBRI.
Kronologi gimana?
Kita ngintip, kita tahu pergerakan beberapa hari keluar masuk ada komplain dari masyarakat.
Ada sekitar 57 kantong hitam. Di kedai kosong di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.