JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak kunjung terungkap selama dua tahun.
Pada tanggal 11 April 2017 silam, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Baca juga: Jelang Peringatan 2 Tahun Kasus Novel, WP KPK Tetap Ingin Presiden Bentuk TGPF
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali berpergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.
Selama dua tahun, Novel bersama masyarakat sipil terus menanti penuntasan kasus ini.
Sebab, hingga 11 April 2019, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangan tersebut. Lantas, sejauh mana penanganan kasus ini berjalan?
Berbagai cara ditempuh kepolisian untuk mengusut kasus ini. Sejak tahun 2017, polisi sudah membentuk tim berisi ratusan personel dari polres, polda dibantu Mabes Polri.
Polisi juga meminta bantuan Australia Federal Police (AFP) guna mempelajari gambar rekaman CCTV.
Baca juga: Polri Bentuk Tim Gabungan untuk Kasus Novel Baswedan
Polisi juga sempat memeriksa empat orang diduga terlibat dalam penyiram tersebut.
Namun, keempat orang tersebut dilepas. Alasannya, berdasarkan keterangan para saksi, keempatnya memiliki ciri-ciri berbeda dengan pelaku dari rekaman CCTV.
Misteri kasus ini kembali menemui harapan setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian merilis sketsa wajah diduga pelaku.
Baca juga: Tim Gabungan untuk Kasus Novel Baswedan Bertugas Selama 6 Bulan
Sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan seorang saksi kunci yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Diduga, orang itu merupakan pengendara sepeda motor yang membonceng pelaku penyerangan terhadap Novel. Kendati begitu, terduga pelaku tak kunjung dibekuk.
Pengungkapan kasus ini kembali mencuat setelah polisi menjelaskan sudah mengerucutkan terduga pelaku pada dua orang.
Baca juga: Lama Dinanti, Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Justru Tuai Kritik...
Dugaan itu setelah polisi memeriksa 66 saksi. Dua orang tersebut 90 persen diduga terlibat dalam penyiraman Novel. Namun, hasilnya nihil. Minimnya saksi dan alat bukti menjadi alasan kepolisian saat itu.
Kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel. Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel.
Baca juga: Novel Baswedan Pesimistis terhadap Tim Gabungan, Ini Alasannya
Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya pakar, internal KPK, dan kepolisian. Sepanjang perjalanannya, mereka juga sudah meminta keterangan dari Novel, internal KPK dan pihak terkait lainnya.
Namun, kinerja tim khusus tersebut belum memberikan hasil yang signifikan.