Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepat Dua Tahun, Apa Kabar Penuntasan Kasus Novel Baswedan?

Kompas.com - 11/04/2019, 06:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Mereka mendukung agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.

Permintaan pembentukan tim independen ini sekaligus kritikan terhadap Polri yang belum mengungkap pelaku penyerangan.

Di sisi lain, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia meminta tim gabungan menyampaikan laporan kinerjanya.

Baca juga: Ditanyai Kelanjutan Kasus Novel, Kuasa Hukum Bilang Ketiadaan Info, Itu Adalah Perkembangannya

Ia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui sejauh mana kinerja tim gabungan setelah 100 hari terbentuk.

"Apakah ada sesuatu yang baru atau di situ kita bisa nilai kalau ternyata dari 100 hari tim bekerja dan tidak ada laporan yang signifikan ya buat apa?" kata Putri di Kantor ICW, Rabu (10/4/2019).

Senada dengan Putri, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah, mengatakan, laporan kinerja tersebut sudah sepatutnya disampaikan kepada publik oleh tim gabungan itu.

Baca juga: Polisi: Prinsipnya, Kami Serius Ungkap Pelaku Penyerangan Novel...

"Laporan kinerja bukan sebaiknya, tapi sepatutnya. Itu bukan hanya per tiga bulan," kata Wana.

Wana mengatakan, seharusnya setiap ada temuan menarik dari tim gabungan, hal itu wajib disampaikan kepada publik.

Namun, apabila tim tidak menemukan temuan yang signifikan, maka masyarakat akan menilai tim gabungan tak melaksanakan tugasnya dengan serius.

Agar tak terulang dan jawab kecurigaan

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril menjelaskan, serangan terhadap jajaran KPK pada dasarnya harus ditangani secara serius.

"Siapa pun pelakunya itu harus diproses hukum. Apalagi ini dilakukan terhadap institusi penegak hukum, KPK dalam hal ini, yang sedang melakukan tugas, dan itu juga menjadi bagian serangan terhadap negara," kata Oce kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Baca juga: Polri Sebut Kasus Novel Baswedan Masuk Kategori Prioritas

Ia menekankan, pentingnya Polri menjadikan kasus seperti ini sebagai prioritas. Oce khawatir, apabila serangan ke jajaran KPK tak dituntaskan maksimal, akan mendorong potensi terjadinya serangan lain.

Para terduga pelaku penyerangan perlu segera ditemukan dan ditindak secara tegas oleh kepolisian. Hal ini sebagai bentuk penegasan agar siapa pun tak lagi mencoba menyerang jajaran KPK.

Setahun kasus penyerangan kepada Penyidik senior KPK Novel Baswedan diwarnai dengan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/4/2018).Kompas.com/YOGA SUKMANA Setahun kasus penyerangan kepada Penyidik senior KPK Novel Baswedan diwarnai dengan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum ICW Tama S Langkun.

Baca juga: Polisi 24 Kali Gelar Perkara untuk Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Tama melihat bahwa penuntasan kasus serangan terhadap jajaran KPK yang sudah berjalan lama dan belum menemui titik terang, bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri di kalangan publik.

Ia menegaskan kepolisian perlu melibatkan berbagai pihak terkait dalam penanganan kasus-kasus serangan terhadap jajaran KPK.

Baca juga: Kuasa Hukum: Kasus Novel Raksasa Kakap, Presiden Jokowi Harus Tampil

Polri harus memaksimalkan sinergitas dengan KPK dan pihak terkait lainnya. Sebab, hal itu untuk menepis kecurigaan publik terhadap kinerja Polri.

"Ini kan sebetulnya untuk membantah kecurigaan tadi, ketika ada tim gabungan apa pun namanya berarti sebetulnya kan ada perwakilan dari pihak lain. Dari kepolisian ini kan harus bisa dianggap sebagai sesuatu hal yang positif, sehingga kecurigaan itu bisa terjawab," kata dia.

Kompas TV Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi diam selama tujuh ratus menit di teras gedung merah putih KPK, Selasa (12/3). Aksi ini dilakukan untuk memeringati tujuh ratus hari pasca-penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras oleh pelaku yang hingga kini belum tertangkap. Mereka juga memegang light stick dan poster yang bertuliskan dukungan pada penyidik senior KPK itu. Wadah pegawai KPK bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil meminta presiden membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen, karena tim bentukan kepolisian dinilai tidak mampu membongkar otak pelaku penyiraman air keras. #TerorNovelBaswedan #700HariTerorNovel #NovelBaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com