Mereka mendukung agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.
Permintaan pembentukan tim independen ini sekaligus kritikan terhadap Polri yang belum mengungkap pelaku penyerangan.
Di sisi lain, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia meminta tim gabungan menyampaikan laporan kinerjanya.
Baca juga: Ditanyai Kelanjutan Kasus Novel, Kuasa Hukum Bilang Ketiadaan Info, Itu Adalah Perkembangannya
Ia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui sejauh mana kinerja tim gabungan setelah 100 hari terbentuk.
"Apakah ada sesuatu yang baru atau di situ kita bisa nilai kalau ternyata dari 100 hari tim bekerja dan tidak ada laporan yang signifikan ya buat apa?" kata Putri di Kantor ICW, Rabu (10/4/2019).
Senada dengan Putri, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah, mengatakan, laporan kinerja tersebut sudah sepatutnya disampaikan kepada publik oleh tim gabungan itu.
Baca juga: Polisi: Prinsipnya, Kami Serius Ungkap Pelaku Penyerangan Novel...
"Laporan kinerja bukan sebaiknya, tapi sepatutnya. Itu bukan hanya per tiga bulan," kata Wana.
Wana mengatakan, seharusnya setiap ada temuan menarik dari tim gabungan, hal itu wajib disampaikan kepada publik.
Namun, apabila tim tidak menemukan temuan yang signifikan, maka masyarakat akan menilai tim gabungan tak melaksanakan tugasnya dengan serius.
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril menjelaskan, serangan terhadap jajaran KPK pada dasarnya harus ditangani secara serius.
"Siapa pun pelakunya itu harus diproses hukum. Apalagi ini dilakukan terhadap institusi penegak hukum, KPK dalam hal ini, yang sedang melakukan tugas, dan itu juga menjadi bagian serangan terhadap negara," kata Oce kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Baca juga: Polri Sebut Kasus Novel Baswedan Masuk Kategori Prioritas
Ia menekankan, pentingnya Polri menjadikan kasus seperti ini sebagai prioritas. Oce khawatir, apabila serangan ke jajaran KPK tak dituntaskan maksimal, akan mendorong potensi terjadinya serangan lain.
Para terduga pelaku penyerangan perlu segera ditemukan dan ditindak secara tegas oleh kepolisian. Hal ini sebagai bentuk penegasan agar siapa pun tak lagi mencoba menyerang jajaran KPK.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum ICW Tama S Langkun.
Baca juga: Polisi 24 Kali Gelar Perkara untuk Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Tama melihat bahwa penuntasan kasus serangan terhadap jajaran KPK yang sudah berjalan lama dan belum menemui titik terang, bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri di kalangan publik.
Ia menegaskan kepolisian perlu melibatkan berbagai pihak terkait dalam penanganan kasus-kasus serangan terhadap jajaran KPK.
Baca juga: Kuasa Hukum: Kasus Novel Raksasa Kakap, Presiden Jokowi Harus Tampil
Polri harus memaksimalkan sinergitas dengan KPK dan pihak terkait lainnya. Sebab, hal itu untuk menepis kecurigaan publik terhadap kinerja Polri.
"Ini kan sebetulnya untuk membantah kecurigaan tadi, ketika ada tim gabungan apa pun namanya berarti sebetulnya kan ada perwakilan dari pihak lain. Dari kepolisian ini kan harus bisa dianggap sebagai sesuatu hal yang positif, sehingga kecurigaan itu bisa terjawab," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.