Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Novel Baswedan Berharap Banyak pada Tim Gabungan

Kompas.com - 15/01/2019, 15:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda, berharap tim gabungan bentukan Polri bisa menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap suaminya.

Pasalnya, kasus ini belum menemui titik terang sejak peristiwa terjadi pada 11 April 2017 silam.

"Saya harap di sekarang ini hampir dua tahun sejak 11 April 2017, saya harap dua tahun ini di 11 April 2019 ini kasusnya bisa dituntaskan dan ditemukan pelaku dan dalangnya," kata Rina saat mendampingi suaminya dalam acara Mari Bergerak #SAVEKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). 

Baca juga: Polisi Tegaskan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Tak Terkait Politik

Rina menuturkan, potensi teror lanjutan baik terhadap suaminya, pegawai KPK lainnya hingga pimpinan KPK bisa saja terjadi. Oleh karena itu, ia berharap tim gabungan bisa menghasilkan kinerja yang signifikan.

"Ke sini juga teror kepada pimpinan dan mungkin pada saatnya nanti kepada seluruh aparat penegak korupsi (bisa terjadi)," kata Rina.

Rina juga berharap kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerhatikan seluruh jajaran KPK yang kerapkali mendapatkan teror.

"Saya mohon pada Bapak Presiden untuk memberikan perhatian, karena di sini adalah pegawai yang berjuang untuk memberantas korupsi. Yang bekerja untuk memberantas korupsi, diteror dan diabaikan," katanya.

Pemerintah sudah membentuk tim satuan tugas khusus (satgasus) untuk kasus penyerangan Novel. 

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.

Dalam surat tugas tersebut, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel Baswedan.

Baca juga: Hampir Dua Tahun Kasus Teror ke Novel Baswedan Tak Tuntas, Ini Lini Masanya

Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Ia terus menanti penuntasan kasusnya. Sebab, hingga saat ini, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangan tersebut.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyangkal anggapan pembentukan tim gabungan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan sebagai kepentingan jelang debat calon presiden. Presiden menjelaskan tim gabungan kasus Novel berdasar rekomendasi Komnas HAM, 21 Desember lalu. Tim kemudian dibentuk berdasar surat tugas yang ditandatangani Kapolri, 8 Januari lalu. Penjelasan ini disampaikan presiden untuk menjawab keraguan sejumlah pihak. Salah satunya LSM Kontras yang menilai pembentukan tim gabungan kasus Novel berjumlah 65 orang untuk kepentingan debat capres pertama bertemakan hokum, HAM, korupsi dan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com