Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepat Dua Tahun, Apa Kabar Penuntasan Kasus Novel Baswedan?

Kompas.com - 11/04/2019, 06:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak kunjung terungkap selama dua tahun.

Pada tanggal 11 April 2017 silam, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Baca juga: Jelang Peringatan 2 Tahun Kasus Novel, WP KPK Tetap Ingin Presiden Bentuk TGPF

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali berpergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.

Selama dua tahun, Novel bersama masyarakat sipil terus menanti penuntasan kasus ini.

Sebab, hingga 11 April 2019, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangan tersebut. Lantas, sejauh mana penanganan kasus ini berjalan?

Polisi bentuk tim gabungan

Berbagai cara ditempuh kepolisian untuk mengusut kasus ini. Sejak tahun 2017, polisi sudah membentuk tim berisi ratusan personel dari polres, polda dibantu Mabes Polri.

Polisi juga meminta bantuan Australia Federal Police (AFP) guna mempelajari gambar rekaman CCTV.

Baca juga: Polri Bentuk Tim Gabungan untuk Kasus Novel Baswedan

Polisi juga sempat memeriksa empat orang diduga terlibat dalam penyiram tersebut.

Namun, keempat orang tersebut dilepas. Alasannya, berdasarkan keterangan para saksi, keempatnya memiliki ciri-ciri berbeda dengan pelaku dari rekaman CCTV.

Misteri kasus ini kembali menemui harapan setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian merilis sketsa wajah diduga pelaku.

Baca juga: Tim Gabungan untuk Kasus Novel Baswedan Bertugas Selama 6 Bulan

 

Sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan seorang saksi kunci yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Diduga, orang itu merupakan pengendara sepeda motor yang membonceng pelaku penyerangan terhadap Novel. Kendati begitu, terduga pelaku tak kunjung dibekuk.

Pengungkapan kasus ini kembali mencuat setelah polisi menjelaskan sudah mengerucutkan terduga pelaku pada dua orang.

Baca juga: Lama Dinanti, Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Justru Tuai Kritik...

Dugaan itu setelah polisi memeriksa 66 saksi. Dua orang tersebut 90 persen diduga terlibat dalam penyiraman Novel. Namun, hasilnya nihil. Minimnya saksi dan alat bukti menjadi alasan kepolisian saat itu.

Kapolri bentuk tim khusus

Kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel. Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel.

Baca juga: Novel Baswedan Pesimistis terhadap Tim Gabungan, Ini Alasannya

ICWKOMPAS.com/Haryantipuspasari ICW

Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya pakar, internal KPK, dan kepolisian. Sepanjang perjalanannya, mereka juga sudah meminta keterangan dari Novel, internal KPK dan pihak terkait lainnya.

Namun, kinerja tim khusus tersebut belum memberikan hasil yang signifikan.

Reaksi Novel

Novel tak berharap terlalu besar terhadap tim gabungan yang dibentuk Polri untuk mengusut kasusnya. Ia sebenarnya tetap menginginkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang independen di bawah kendali Presiden Joko Widodo.

"Oke lah ini baru dibentuk, kita akan menilai apakah tim ini bekerja dengan benar atau tidak. Indikatornya adalah bisa enggak ini diungkap dengan benar," kata Novel seusai menghadiri acara Mari Bergerak #SAVEKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Novel Baswedan Pesimistis terhadap Tim Gabungan, Ini Kata Polri

Novel beralasan, upaya kepolisian sebelumnya dalam mengusut kasusnya juga belum maksimal. Jika tim gabungan ini hanya sekadar formalitas, akan menimbulkan kesan pemerintah tak peka dalam melindungi KPK dan seluruh jajarannya.

Novel menegaskan, persoalan teror terhadap pegawai dan pimpinan KPK bukan merupakan hal remeh. Teror seperti ini harus dilihat sebagai kejahatan serius.

Novel pun menginginkan tim gabungan bisa membongkar semua peristiwa teror yang dialami jajaran KPK lainnya.

Tim gabungan bergerak di sejumlah daerah

Belakangan ini, tim gabungan bergerak ke sejumlah lokasi. Tanggal 18 Maret 2019, tim mendatangi Malang untuk melanjutkan proses penyelidikan.

Baca juga: 700 Hari Kasus Novel Belum Terungkap, Kerja Tim Gabungan Dipertanyakan

Salah satu anggota tim pakar, Nur Kholis mengatakan, ada berbagai tempat di Malang yang diduga terkait dengan teror terhadap Novel.

"Kami berkunjung ke berbagai tempat yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa," kata Nur Kholis di Kota Malang, Rabu (20/3/2019).

Ada tiga tempat di Malang yang menjadi objek penyelidikan. Tempat itu dianggap berhubungan dengan keberadaan seseorang saat kejadian penyiraman berlangsung.

Baca juga: Teror Mata Novel Baswedan, Tim Gabungan Periksa Saksi dan 3 Tempat di Malang

"Tempat itu terkait dengan peristiwa penyiraman berdasarkan kepada berbagai pertimbangan," jelasnya.

Selain melakukan penyelidikan di tiga tempat, tim gabungan juga memeriksa beberapa saksi di Malang.

Pada tanggal 27 Maret 2019, tim bergerak ke sejumlah titik di Bekasi. Ada empat lokasi di Bekasi yang dinilai berhubungan dengan keberadaan seseorang terkait kasus ini.

Baca juga: Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Diminta Sampaikan Hasil Kerja

Keempat lokasi yang diselidiki tim gabungan tersebut yakni, KFC Wisma Asri, Sausan Bridal Salon, Masjid Jami Nuurus Sa'adah, dan di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi.

Tim gabungan juga memeriksa saksi di setiap lokasi yang didatangi di Bekasi.

Rabu 10 April 2019, tim diketahui bergerak ke wilayah Ambon. Ada tiga orang yang ditemui untuk dimintai keterangannya terkait kasus Novel.

Baca juga: Selidiki Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis Sebut Tim Bekerja Independen

Nur Kholis mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kota Ambon untuk melakukan uji alibi terkait kasus Novel. Tim juga mendalami setiap informasi yang didapat.

“Untuk pelaku sampai sekarang kami belum bisa petakan tapi kami masih mendalami keterangan orang-orang yang diduga ada hubungannya dengan orang yang diduga mengetahui peristiwa itu,” kata Nur Kholis di Bandara Pattimura Ambon, Rabu (10/4/2019).

Desakan masyarakat sipil

Desakan agar kasus ini dituntaskan muncul dari berbagai elemen masyarakat sipil. Pada peringatan 700 hari kasus Novel beberapa waktu lalu, 180.000 orang menandatangani petisi di Change.org.

Baca juga: Tak Juga Selesai, Kasus Penyerangan Novel Baswedan Dibawa ke Ranah Internasional

 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jejak Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Mereka mendukung agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.

Permintaan pembentukan tim independen ini sekaligus kritikan terhadap Polri yang belum mengungkap pelaku penyerangan.

Di sisi lain, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia meminta tim gabungan menyampaikan laporan kinerjanya.

Baca juga: Ditanyai Kelanjutan Kasus Novel, Kuasa Hukum Bilang Ketiadaan Info, Itu Adalah Perkembangannya

Ia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui sejauh mana kinerja tim gabungan setelah 100 hari terbentuk.

"Apakah ada sesuatu yang baru atau di situ kita bisa nilai kalau ternyata dari 100 hari tim bekerja dan tidak ada laporan yang signifikan ya buat apa?" kata Putri di Kantor ICW, Rabu (10/4/2019).

Senada dengan Putri, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah, mengatakan, laporan kinerja tersebut sudah sepatutnya disampaikan kepada publik oleh tim gabungan itu.

Baca juga: Polisi: Prinsipnya, Kami Serius Ungkap Pelaku Penyerangan Novel...

"Laporan kinerja bukan sebaiknya, tapi sepatutnya. Itu bukan hanya per tiga bulan," kata Wana.

Wana mengatakan, seharusnya setiap ada temuan menarik dari tim gabungan, hal itu wajib disampaikan kepada publik.

Namun, apabila tim tidak menemukan temuan yang signifikan, maka masyarakat akan menilai tim gabungan tak melaksanakan tugasnya dengan serius.

Agar tak terulang dan jawab kecurigaan

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril menjelaskan, serangan terhadap jajaran KPK pada dasarnya harus ditangani secara serius.

"Siapa pun pelakunya itu harus diproses hukum. Apalagi ini dilakukan terhadap institusi penegak hukum, KPK dalam hal ini, yang sedang melakukan tugas, dan itu juga menjadi bagian serangan terhadap negara," kata Oce kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Baca juga: Polri Sebut Kasus Novel Baswedan Masuk Kategori Prioritas

Ia menekankan, pentingnya Polri menjadikan kasus seperti ini sebagai prioritas. Oce khawatir, apabila serangan ke jajaran KPK tak dituntaskan maksimal, akan mendorong potensi terjadinya serangan lain.

Para terduga pelaku penyerangan perlu segera ditemukan dan ditindak secara tegas oleh kepolisian. Hal ini sebagai bentuk penegasan agar siapa pun tak lagi mencoba menyerang jajaran KPK.

Setahun kasus penyerangan kepada Penyidik senior KPK Novel Baswedan diwarnai dengan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/4/2018).Kompas.com/YOGA SUKMANA Setahun kasus penyerangan kepada Penyidik senior KPK Novel Baswedan diwarnai dengan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum ICW Tama S Langkun.

Baca juga: Polisi 24 Kali Gelar Perkara untuk Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Tama melihat bahwa penuntasan kasus serangan terhadap jajaran KPK yang sudah berjalan lama dan belum menemui titik terang, bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri di kalangan publik.

Ia menegaskan kepolisian perlu melibatkan berbagai pihak terkait dalam penanganan kasus-kasus serangan terhadap jajaran KPK.

Baca juga: Kuasa Hukum: Kasus Novel Raksasa Kakap, Presiden Jokowi Harus Tampil

Polri harus memaksimalkan sinergitas dengan KPK dan pihak terkait lainnya. Sebab, hal itu untuk menepis kecurigaan publik terhadap kinerja Polri.

"Ini kan sebetulnya untuk membantah kecurigaan tadi, ketika ada tim gabungan apa pun namanya berarti sebetulnya kan ada perwakilan dari pihak lain. Dari kepolisian ini kan harus bisa dianggap sebagai sesuatu hal yang positif, sehingga kecurigaan itu bisa terjawab," kata dia.

Kompas TV Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi diam selama tujuh ratus menit di teras gedung merah putih KPK, Selasa (12/3). Aksi ini dilakukan untuk memeringati tujuh ratus hari pasca-penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras oleh pelaku yang hingga kini belum tertangkap. Mereka juga memegang light stick dan poster yang bertuliskan dukungan pada penyidik senior KPK itu. Wadah pegawai KPK bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil meminta presiden membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen, karena tim bentukan kepolisian dinilai tidak mampu membongkar otak pelaku penyiraman air keras. #TerorNovelBaswedan #700HariTerorNovel #NovelBaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com